• Jumat, 09 Mei 2025

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur

Kamis, 08 Mei 2025 - 16.30 WIB
53

Polisi menunjukan barang bukti dari penggrebekan judi sabung ayam. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di kawasan perladangan Desa Sriminosari. Aksi tersebut dilakukan usai petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal di daerah tersebut.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, mengatakan penggerebekan berlangsung pada Kamis (8/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Zulkarnain. Menurutnya, lokasi sabung ayam berada di area yang cukup tersembunyi, jauh dari permukiman warga.

"Informasi awal kami terima dari masyarakat. Laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut. Setelah bukti cukup, kami langsung lakukan penggerebekan," kata AKBP Heti, dalam keterangannya.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku judi diduga telah mengetahui kedatangan aparat dan langsung kabur ke arah perkebunan. Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku yang berhasil meloloskan diri.

"Diduga kuat para pelaku melihat kedatangan petugas, sehingga mereka kabur meninggalkan lokasi," ujar Kompol Zulkarnain.

Meski tak berhasil mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari arena sabung ayam, di antaranya empat unit sepeda motor, dua ekor ayam jantan, geber (kain pemancing ayam), dan beberapa ember yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan razia dan patroli di wilayah rawan guna memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. (*)