Polisi Bekuk Pencuri AC di Kantor Pemkab Lampung Selatan

Pencuri AC milik Pemkab Lamsel kini telah ditahan di Polres Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308
Satreskrim Polres Lampung Selatan menangkap seorang pelaku pencurian mesin air
conditioner (AC) di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono mengatakan, Tekab
308 Polres setempat berhasil menangkap inisial MYI (30) hari Senin (5/5/2025),
sekitar jam 15.00 WIB.
"Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)
inisial MYI, di wilayah Lingkungan Kota Baru, Kelurahan Way Urang, Kecamatan
Kalianda," buka Kasat, saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan itu, dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Fajar Kuswantoro. Sempat
terjadi drama kejar-kejaran di jalan raya saat polisi berusaha membekuk pelaku.
MYI ditangkap karena melakukan pencurian 1 unit mesin AC indoor dan outdoor
merek LG inverter 1 PK, yang terpasang di lantai dua sebuah kantor milik
Pemkab, hari Sabtu (15/6/2024) silam, sekitar jam 02.17 WIB.
"Dari pengakuan tersangka, modus curat dengan cara masuk kedalam
gedung lalu mengambil AC yang masih terpasang menempel di dinding lantai 2 baik
mesin indoor dan outdoor-nya," sambung Kasat.
Aksi pencurian mesin AC itu, menimbulkan kerugian sekitar Rp10 juta. Lalu,
salah seorang ASN Pemkab Lampung Selatan melaporkan kejadian tersebut ke Polres
Lampung Selatan dan berhasil terungkap.
"Dari pengakuan tersangka, mesin AC hasil curian telah dijual kepada
seseorang senilai Rp1,3 juta. Untuk barang bukti curian masuk dalam daftar
pencarian barang," tegas Indik.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita rekaman closed circuit
television (CCTV) di lokasi kejadian sebagai barang bukti.
"Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman
penjara maksimal 7 tahun," tutup Kasat Reskrim. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025