• Kamis, 08 Mei 2025

Paslon Nanda - Antonius Matangkan Strategi Sebelum Mulai Kampanye Resmi

Kamis, 08 Mei 2025 - 13.42 WIB
20

Calon Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Masa kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran sudah berlangsung sejak 7 Mei 2025, namun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, belum memulai kegiatan kampanye secara resmi.

Calon wakil bupati, Antonius Muhammad Ali, menyampaikan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah memperkuat barisan internal. “Untuk sementara belum ada jadwal kampanye. Kami masih konsolidasi internal dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (8/5/2025).

Meski demikian, tim pemenangan memastikan mesin politik pasangan Nanda-Anton tetap bergerak. Ketua Tim Pemenangan, M. Nasir, menjelaskan bahwa kegiatan kampanye tetap berjalan melalui jalur partai politik pengusung dan jaringan relawan.

“Kita jalankan kampanye secara terbagi. Ada yang dijadwalkan langsung oleh calon, dan ada juga dari partai politik serta tim relawan. Semua bergerak dengan koordinasi,” jelas Nasir

Ia menegaskan seluruh agenda kampanye akan dilakukan secara terbatas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nanda Indira sendiri dijadwalkan hadir di berbagai agenda bersama relawan dan partai pengusung di sejumlah kecamatan.

“Target kita, semua wilayah terjangkau. Yang penting kampanye berjalan efektif,” tambahnya.

Struktur tim pemenangan, menurut Nasir, tidak mengalami perubahan dari sebelumnya dan tidak ada laporan perubahan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dukungan dari 16 partai politik pengusung tetap solid, sementara beberapa partai baru yang bergabung juga telah mempersiapkan strategi masing-masing.

“Relawan juga sudah menyatakan kesiapan. Bahkan kemarin, mereka sempat berkumpul bersama Bu Nanda untuk menyatukan gerakan menuju PSU ini,” tutup Nasir.

Untuk diketahui, KPU Pesawaran telah menentapkan jadwal kampanye secara terbatas, dimana dimulai sejak 7 Mei 2025 kemarin hingga 20 Mei 2025 mendatang, yang artinya hanya ada 14 hari kesempatan yang diberikan kepada masing-masing calon untuk memgkampanyekan dirinya serta program-programnya. (*)