• Kamis, 08 Mei 2025

Dinkes Lampung Lakukan Pengadaan Obat-obatan Senilai Rp10 Miliar

Kamis, 08 Mei 2025 - 13.31 WIB
51

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan pengadaan obat-obatan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp10,5 miliar.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Shinta Dwi Aryani mengatakan, jika obat-obatan tersebut akan digunakan untuk program stunting.

"Obat nya untuk program stunting. Belanjanya pake e-catalogue," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (8/5/2025).

Ia mengatakan jika program tersebut merupakan program dari Kementerian Kesehatan dan nantinya obat tersebut akan didistribusikan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Itu program dari Kemenkes, anggaran juga dari Kemenkes. Dan ini sudah ditayangkan di SIRUP jadi bisa dilihat dari sana," jelasnya.

Sementara itu diakses dari sirup.lkpp.go.id, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melaksanakan pengadaan obat-obatan dengan nilai pagu sebesar Rp10.596.737.569.

Proyek tersebut untuk penyediaan obat program gizi, penyediaan obat program kesehatan ibu dan anak serta penyediaan obat program kesehatan ibu.

Metode pemilihan dalam proyek ini memakai E-Purchasing. Paket kegiatan sudah diumumkan pada 25 Februari 2025 lalu. Untuk jadwal pemilihan penyedia sudah dilaksanakan pada Februari-Maret 2025 lalu.

Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak proyek pada Maret-Mei 2025, dan pemanfaatan barang dan jasa pada Maret-Desember 2025. (*)