Dinkes Lampung Lakukan Pengadaan Obat-obatan Senilai Rp10 Miliar

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melakukan
pengadaan obat-obatan pada tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp10,5
miliar.
Ketua Tim Kerja Pelayanan Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,
Shinta Dwi Aryani mengatakan, jika obat-obatan tersebut akan digunakan untuk
program stunting.
"Obat nya untuk program stunting. Belanjanya pake e-catalogue,"
kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (8/5/2025).
Ia mengatakan jika program tersebut merupakan program dari Kementerian
Kesehatan dan nantinya obat tersebut akan didistribusikan ke pemerintah
kabupaten/kota.
"Itu program dari Kemenkes, anggaran juga dari Kemenkes. Dan ini sudah
ditayangkan di SIRUP jadi bisa dilihat dari sana," jelasnya.
Sementara itu diakses dari sirup.lkpp.go.id, Dinas Kesehatan Provinsi
Lampung melaksanakan pengadaan obat-obatan dengan nilai pagu sebesar
Rp10.596.737.569.
Proyek tersebut untuk penyediaan obat program gizi, penyediaan obat program
kesehatan ibu dan anak serta penyediaan obat program kesehatan ibu.
Metode pemilihan dalam proyek ini memakai E-Purchasing. Paket kegiatan sudah
diumumkan pada 25 Februari 2025 lalu. Untuk jadwal pemilihan penyedia sudah
dilaksanakan pada Februari-Maret 2025 lalu.
Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak proyek pada Maret-Mei 2025, dan
pemanfaatan barang dan jasa pada Maret-Desember 2025. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kelancaran Pelayanan Kesehatan, PLN Lakukan Pemeliharaan Kelistrikan di RSUD Pringsewu
Kamis, 08 Mei 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Hadiri Trisakti Tourist Award di Jakarta
Kamis, 08 Mei 2025 -
DPRD Minta Dinas Kesehatan Lampung Pastikan Pengadaan Obat Berkualitas
Kamis, 08 Mei 2025 -
SPBU di Jalan Antasari Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Kamis, 08 Mei 2025