Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang pria di Kabupaten Pringsewu,
Provinsi Lampung, berinisial PN (37) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara
gantung diri.
Polisi menduga korban mengalami depresi. Pria yang
bekerja sebagai buruh ini hanya tinggal bersama ibunya. Peristiwa ini terjadi
di kediamannya yang berada di Pekon Sukoharjo I, Kecamatan Sukoharjo pada Rabu
(7/5/2025) sore.
"Jasad korban pertama kali ditemukan oleh
keponakannya yang datang ke rumah korban untuk meminjam senter sekira pukul
15.40 WIB. Saat membuka pintu, saksi sangat terkejut melihat kondisi korban
yang sudah tidak bernyawa di ruang tamu. Ia langsung berteriak dan memanggil
warga sekitar untuk meminta pertolongan," ujar Kapolsek Sukoharjo, AKP
Juniko dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Juniko menerangkan, ditemukan secarik kertas
bertuliskan pesan dari korban. Hal ini memperkuat kondisi depresi yang
dialaminya.
"Penyelidikan masih kami lakukan namun dugaan
kuat sebab kematian korban tidak ada kaitannya dengan tindak pidana dan murni
akibat bundir (bunuh diri). Ini diperkuat dengan pesan terakhir korban yang
kami temukan dalam tulisan di kertas," jelas dia.
Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini
sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Jenazah pun telah diserahkan
kepada keluarga untuk proses pemakaman.
AKP Juniko mengimbau masyarakat untuk lebih peduli
terhadap kondisi mental orang-orang di sekitarnya.
"Komunikasi yang baik dan perhatian tulus
dari orang terdekat sangat penting. Jangan ragu untuk mendengarkan, berbagi,
dan memberi dukungan kepada mereka yang sedang menghadapi tekanan hidup,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
Kamis, 22 Mei 2025 -
Komitmen Terhadap Masyarakat, Telkom Witel Lampung Resmikan Sanitasi Air Bersihdi Pringsewu
Senin, 19 Mei 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
Selasa, 13 Mei 2025 -
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Kamis, 22 Mei 2025
BKN Unggah NIP 1236 PPPK Pringsewu Status BTS, Kepala BKPSDM: Memang Belum Diverifikasi
-
Senin, 19 Mei 2025
Komitmen Terhadap Masyarakat, Telkom Witel Lampung Resmikan Sanitasi Air Bersihdi Pringsewu
-
Selasa, 13 Mei 2025
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri Pringsewu
-
Jumat, 09 Mei 2025
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka