Disdikbud Lampung Rencana Bangun Sekolah Pertanian, Pengamat Minta Proyek Dikelola Profesional dan Transparan

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, Rabu (7/5/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung
berencana membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa Sekolah Pertanian di wilayah Bandar Lampung atau Lampung Timur pada
tahun 2025.
Proyek
ini diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp5,6 miliar, yang seluruhnya
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung
Tahun Anggaran 2025.
Rencana
pembangunan USB ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk
memperluas akses pendidikan dan menjawab kebutuhan fasilitas belajar mengajar
yang layak bagi masyarakat. Namun, proyek ini juga mengundang perhatian
sejumlah pihak, termasuk akademisi dan pengamat pemerintahan.
Pengamat
Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, menekankan pentingnya
perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang profesional agar proyek tidak
menyimpang dari tujuan awalnya.
“Perlu direncanakan secara matang dan dikerjakan oleh pihak yang memiliki kapasitas serta kapabilitas. Pengawasan pun harus melekat agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Yusdianto saat dimintai komentar, Rabu (7/5/2025).
BACA
JUGA: Rencana
Bangun SMK Pertanian di Lampung Timur, Pemprov Siapkan Anggaran 5,6 Miliar
Menurutnya,
proyek pembangunan seperti ini sangat rentan terhadap berbagai persoalan,
terutama jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, ia menekankan
perlunya pengelolaan yang transparan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan
akhir.
“Pekerjaan
ini harus benar-benar dijalankan secara profesional, mulai dari perencanaan
yang jelas, penentuan lokasi yang tepat, penggunaan bahan material yang
berkualitas, hingga pengelolaan anggaran yang matang,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Yusdianto juga menyoroti pentingnya pengendalian dan pengawasan proyek
secara menyeluruh. Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan tidak hanya secara
konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pemantau
proyek agar progres pembangunan dapat dipantau secara real time.
“Kontrol
itu harus dilakukan melalui aplikasi, tapi juga langsung oleh pihak terkait
yang benar-benar turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tambahnya.
Ia
juga menekankan bahwa keterbukaan informasi, khususnya terkait pengelolaan
keuangan, menjadi kunci dalam mencegah munculnya berbagai persoalan dalam
proyek pemerintah.
“Seringkali
permasalahan muncul karena tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan.
Jika sejak awal sudah transparan, maka potensi penyimpangan bisa diminimalisir,”
tegas Yusdianto. (*)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan atas Peran Strategis dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang Gubernur Cup Taekwondo 2025
Rabu, 07 Mei 2025 -
Universitas Saburai Genjot Promosi PMB di Tengah Seleksi PPPK Lampung
Rabu, 07 Mei 2025