• Kamis, 08 Mei 2025

Disdikbud Lampung Rencana Bangun Sekolah Pertanian, Pengamat Minta Proyek Dikelola Profesional dan Transparan

Rabu, 07 Mei 2025 - 14.21 WIB
30

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, Rabu (7/5/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung berencana membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa Sekolah Pertanian di wilayah Bandar Lampung atau Lampung Timur pada tahun 2025.

Proyek ini diperkirakan menelan anggaran lebih dari Rp5,6 miliar, yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Rencana pembangunan USB ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan dan menjawab kebutuhan fasilitas belajar mengajar yang layak bagi masyarakat. Namun, proyek ini juga mengundang perhatian sejumlah pihak, termasuk akademisi dan pengamat pemerintahan.

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Yusdianto, menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang profesional agar proyek tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

“Perlu direncanakan secara matang dan dikerjakan oleh pihak yang memiliki kapasitas serta kapabilitas. Pengawasan pun harus melekat agar tidak terjadi penyimpangan,” kata Yusdianto saat dimintai komentar, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA: Rencana Bangun SMK Pertanian di Lampung Timur, Pemprov Siapkan Anggaran 5,6 Miliar

Menurutnya, proyek pembangunan seperti ini sangat rentan terhadap berbagai persoalan, terutama jika tidak dikelola secara profesional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pengelolaan yang transparan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akhir.

“Pekerjaan ini harus benar-benar dijalankan secara profesional, mulai dari perencanaan yang jelas, penentuan lokasi yang tepat, penggunaan bahan material yang berkualitas, hingga pengelolaan anggaran yang matang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusdianto juga menyoroti pentingnya pengendalian dan pengawasan proyek secara menyeluruh. Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan tidak hanya secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pemantau proyek agar progres pembangunan dapat dipantau secara real time.

“Kontrol itu harus dilakukan melalui aplikasi, tapi juga langsung oleh pihak terkait yang benar-benar turun ke lapangan, bukan hanya di atas kertas,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan, menjadi kunci dalam mencegah munculnya berbagai persoalan dalam proyek pemerintah.

“Seringkali permasalahan muncul karena tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan keuangan. Jika sejak awal sudah transparan, maka potensi penyimpangan bisa diminimalisir,” tegas Yusdianto. (*)