Dinas Ketahanan Pangan Lampung Tidak Transparan Soal Proyek Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada DKPTPH Provinsi Lampung, Ida Rachmawati. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Lampung memiliki proyek bantuan instalasi pengolahan
pupuk organik cair (POC) senilai Rp5,5 miliar. POC yang dihasilkan ini akan
diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani (gapoktan) di 15
kabupaten/kota. Lalu, sejauh mana pelaksanaan proyek tersebut di lapangan?
Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada
Selasa (6/5/2025), Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura
(DKPTPH) Provinsi Lampung melaksanakan proyek pengadaan sarana/perlengkapan
instalasi pengolahan POC senilai Rp5.508.700.000.
Proyek tersebut berasal dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran (TA)
2025, yang diperuntukan kepada kelompok tani/gapoktan di 15 kabupaten/kota
se-Lampung.
Volume pekerjaan dalam proyek ini sebanyak 500 paket atau titik bagi. Untuk
jadwal pemilihan penyedia proyek ini sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2025
lalu.
Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada bulan April sampai
dengan Agustus 2025. Dan jadwal pemanfaatkan barang dan jasa pada bulan Juni
sampai dengan Desember 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada DKPTPH Provinsi Lampung, Ida
Rachmawati, saat dihubungi mengaku sedang rapat. “WA saja ya Pak, masih rapat,”
kata Ida melalui pesan WhatsApp (WA), pada Selasa (6/5/2025).
Saat pertanyaan disampaikan melalui pesan WA, Ida mengatakan kegiatan
tersebut sedang berjalan. “Iya betul. Kegiatan sedang berjalan,” kata Ida.
Saat ditanya siapa pemenang proyek itu, Ida mengatakan, PT Bintang Oemar
Sejahtera. Namun, Ida tidak bersedia menjawab saat ditanya alamat dan domisili
perusahaan tersebut. “Saya masih rapat Pak,” ungkap Ida. Anehnya, nama dan
alamat perusahaan PT Bintang Oemar Sejahtera sulit ditemukan saat dicari di
Google maupun internet.
Informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, DKPTPH mulai mendistribusikan
80 ton pupuk organik cair (POC) ke 500 gapoktan di 15 kabupaten/kota.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat
meninjau gudang pupuk organik cair di Microba Center Lampung yang berlokasi di
Jalan Utama Nusantara Permai, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Sabtu (19/4/2025)
lalu.
Jihan mengatakan, Microba Center Lampung saat ini mampu memproduksi 80 ton
POC untuk memenuhi kebutuhan dua kali masa tanam.
Pupuk tersebut akan didistribusikan ke 500 gapoktan yang mencakup 190.851
petani di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dengan luas lahan mencapai
175.788 hektar.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari hilirisasi pertanian yang mulai
difokuskan pembangunannya di dalam wilayah Lampung.
Jihan menyebut, selama ini proses hilirisasi terjadi di luar daerah,
sehingga nilai tambah hasil pertanian belum sepenuhnya dinikmati oleh petani
lokal.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian petani dengan
memberikan akses terhadap pupuk organik cair, yang dapat digunakan untuk
meningkatkan kualitas tanaman dan hasil panen.
Proyek ini juga melibatkan pembangunan Microba Center, yang akan menjadi
pusat pengolahan dan penyediaan pupuk organik cair bagi petani.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan petani dapat meningkatkan produksi
pertanian, mengurangi penggunaan pupuk kimia, dan menciptakan pertanian yang
lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.
Pupuk organik cair dapat diaplikasikan dengan menyiramkan atau
menyemprotkannya pada tanaman, atau melalui sistem irigasi. Pemberian POC
dapat dilakukan setiap seminggu sekali. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 7 Mei 2025 dengan
judul “Dinas Ketahanan Pangan Tidak Transparan Soal Proyek Pupuk Organik Cair 5,5
Miliar”
Berita Lainnya
-
Indeks Profesionalitas ASN Rendah, Pemprov Lampung Terapkan Blended Learning
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tidak Punya Toilet Siswa
Selasa, 17 Juni 2025