• Kamis, 08 Mei 2025

BPS Klaim Angka Kemiskinan di Lambar Turun Jadi 10,68 Persen

Rabu, 07 Mei 2025 - 14.36 WIB
88

Kepala BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad saat diwawancarai di ruangannya. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat merilis batas garis kemiskinan untuk tahun 2024 sebesar Rp563.561,00 per kapita per bulan. Berdasarkan batasan garis kemiskinan ini, maka penduduk miskin di Kabupaten Lampung Barat tercatat 10,68 persen. Angka tersebut turun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 11,17 persen.

Kepala BPS Lampung Barat, Nasrullah Arsyad, menyampaikan bahwa secara umum tingkat kemiskinan di wilayah kerjanya mengalami penurunan dari tahun ke tahun, meskipun sempat naik pada tahun 2021 sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat pada periode 2020–2023 masih berada di atas kemiskinan Provinsi Lampung, kecuali pada tahun 2024," kata dia kepada wartawan saat di konfirmasi, Rabu (7/5/2025).

Penurunan angka kemiskinan tahun ini menjadi catatan penting karena Lampung Barat berhasil keluar dari posisi sebagai daerah dengan kemiskinan di atas rata-rata provinsi. Namun, ia mencatat Lampung Barat masih masuk urutan ke-10 angka kemiskinan terbanyak di Provinsi Lampung.

"Pada tahun 2024, kemiskinan di Kabupaten Lampung Barat mencapai 10,68 persen atau turun sebesar 0,49 poin dibandingkan kemiskinan di tahun 2023 yang mencapai 11,17 persen," jelas Nasrullah.

Ia menekankan bahwa isu kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah dan persentase penduduk miskin semata. Ada dimensi lain yang juga perlu diperhatikan, yaitu tingkat kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2).

"Tren Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Lampung Barat secara umum berfluktuatif, namun khusus dalam satu tahun terakhir ini saja angkanya turun dari 2,34 menjadi 1,51. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata jarak kedalaman atau kesenjangan kemampuan konsumsi penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan," ungkapnya.

Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun walaupun dalam satu tahun terakhir juga memperlihatkan penurunan dari 0,80 menjadi 0,40.

"Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2024 juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa variasi pengeluaran konsumsi antar penduduk miskin semakin berkurang ketimpangannya," tambah Nasrullah.

Orang nomor satu di BPS Kabupaten Lampung Barat ini juga menerangkan bahwa penurunan angka kemiskinan makro merupakan signal positif dari beragam upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendongkrak tingkat kesejahteraan lapisan masyarakat bawah.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat diharapkan terus memperkuat program penanggulangan kemiskinan, memperluas jangkauan bantuan sosial, serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menjaga tren positif ini ke depan. (*)