• Kamis, 08 Mei 2025

Andika: Pembangunan SMK Pertanian di Lamtim Harus Diimbangi dengan Guru Berkualitas

Rabu, 07 Mei 2025 - 13.54 WIB
23

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung yang akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa SMK Pertanian di Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Andika, rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu sektor pertanian melalui penguatan sumber daya manusia. Ia juga menilai kehadiran SMK Pertanian dapat memperluas akses pendidikan vokasi bagi anak-anak di wilayah pedesaan.

“Itu rencana sekolah pertanian tentu baik, sesuai dengan harapan bapak Presiden bahwa mutu pertanian kita harus ditingkatkan. Anak-anak dari desa gak perlu lagi sekolah ke kota, ini bagus untuk pemerataan,” ujar Andika, Rabu (7/5/2025).

Namun, ia mengingatkan Disdikbud Lampung agar tidak mengulangi kesalahan pada proyek sebelumnya, seperti pembangunan sekolah unggulan di Desa Sunusuban, Lampung Tengah, yang hingga kini belum terlihat jelas kelanjutannya.

“Kita support sekolah pertanian itu, tapi jangan seperti dulu. Sekolah unggulan di Lampung Tengah sampai sekarang belum tahu nasibnya. Jangan sampai hanya proyek di atas kertas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketersediaan lahan yang cukup serta tenaga pengajar yang tidak hanya mumpuni secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik yang kuat, serta fasilitas pendukung seperti kebun atau lahan praktik.

“Pertanian itu tidak cukup teori, harus ada praktiknya. Jadi guru-gurunya juga harus tahu cara bercocok tanam langsung dan juga harus ada lahan yang cukup luas untuk belajar bercocok tanam,” tutupnya.

Berdasarkan data dari laman sirup.lkpp.go.id, proyek pembangunan SMK Pertanian tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp5.699.760.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas 1.117,6 meter persegi dan berada di wilayah Lampung Timur.

Tender proyek telah diumumkan pada 17 Maret 2025. Adapun proses pemilihan penyedia akan berlangsung pada Juli 2025, dan pelaksanaan kontraknya dijadwalkan mulai Juli hingga Desember 2025. (*)