Andika: Pembangunan SMK Pertanian di Lamtim Harus Diimbangi dengan Guru Berkualitas

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa,
menyatakan dukungannya terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) Provinsi Lampung yang akan membangun Unit Sekolah Baru (USB) berupa
SMK Pertanian di Kabupaten Lampung Timur.
Menurut
Andika, rencana tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam
meningkatkan mutu sektor pertanian melalui penguatan sumber daya manusia. Ia
juga menilai kehadiran SMK Pertanian dapat memperluas akses pendidikan vokasi
bagi anak-anak di wilayah pedesaan.
“Itu
rencana sekolah pertanian tentu baik, sesuai dengan harapan bapak Presiden
bahwa mutu pertanian kita harus ditingkatkan. Anak-anak dari desa gak perlu
lagi sekolah ke kota, ini bagus untuk pemerataan,” ujar Andika, Rabu
(7/5/2025).
Namun,
ia mengingatkan Disdikbud Lampung agar tidak mengulangi kesalahan pada proyek
sebelumnya, seperti pembangunan sekolah unggulan di Desa Sunusuban, Lampung
Tengah, yang hingga kini belum terlihat jelas kelanjutannya.
“Kita
support sekolah pertanian itu, tapi jangan seperti dulu. Sekolah unggulan di
Lampung Tengah sampai sekarang belum tahu nasibnya. Jangan sampai hanya proyek
di atas kertas,” tegasnya.
Ia
juga menekankan pentingnya ketersediaan lahan yang cukup serta tenaga pengajar
yang tidak hanya mumpuni secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik
yang kuat, serta fasilitas pendukung seperti kebun atau lahan praktik.
“Pertanian
itu tidak cukup teori, harus ada praktiknya. Jadi guru-gurunya juga harus tahu
cara bercocok tanam langsung dan juga harus ada lahan yang cukup luas untuk
belajar bercocok tanam,” tutupnya.
Berdasarkan
data dari laman sirup.lkpp.go.id, proyek pembangunan SMK Pertanian tersebut
menggunakan anggaran sebesar Rp5.699.760.000 yang bersumber dari APBD Tahun
Anggaran 2025. Proyek ini akan dilaksanakan di atas lahan seluas 1.117,6 meter
persegi dan berada di wilayah Lampung Timur.
Tender
proyek telah diumumkan pada 17 Maret 2025. Adapun proses pemilihan penyedia
akan berlangsung pada Juli 2025, dan pelaksanaan kontraknya dijadwalkan mulai
Juli hingga Desember 2025. (*)
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Bareskrim dan KPK, Ini Kata Kuasa Hukum Kadafi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Rektor UBL Terima Penghargaan atas Peran Strategis dalam Penyusunan RPJMD Lampung 2025–2029
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang Gubernur Cup Taekwondo 2025
Rabu, 07 Mei 2025 -
Universitas Saburai Genjot Promosi PMB di Tengah Seleksi PPPK Lampung
Rabu, 07 Mei 2025