• Selasa, 06 Mei 2025

Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur

Selasa, 06 Mei 2025 - 14.23 WIB
90

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, saat dimintai keterangan di ruang parlemen, Selasa 6 Mei 2025. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 27 perusahaan singkong di Lampung melakukan penutupan selama tiga hari. Hal itu dilakukan oleh perusahaan untuk membahas instruksi Gubernur Lampung soal harga singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan 30 persen yang di tandatangani  pada Senin 5 Mei 2025.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut meminta waktu selama tiga hari,  Pemerintah Provinsi Lampung tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa penutupan pabrik singkong apabila tidak mengikuti instruksi gubernur.

"Perusahaan memang meminta waktu tiga hari tutup untuk menindaklanjuti instruksi gubernur. Kalau tidak mengikuti instruksi, gubernur sudah menyampaikan tentu akan disanksi sesuai pelanggaran yang mereka lakukan. Polda dan Satpol PP akan membantu melakukan penegakan hukum, supaya bisa memberikan pelajaran kepada perusahaan agar petani juga diperhatikan," ujar Mikdar saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Lampung, Selasa, 6 Mei 2025.

Di samping itu, lanjutnya, terdapat juga permintaan dari perusahaan untuk menindaklanjuti instruksi tersebut agar dapat menolak singkong yang tidak sesuai standar.

"Mereka perusahaan berharap supaya diizinkan untuk menolak jika singkong terlalu muda, busuk, serta kotor dengan banyak campuran tanah dan bonggol. Apa yang menjadi harapan perusahaan dan petani harus bisa terpenuhi karena harga ini sudah bagus," katanya.

Mikdar juga berharap anggota DPR RI serta DPD RI asal Lampung turut memperjuangkan polemik singkong ini agar dapat diberlakukan secara nasional dengan harga yang layak bagi petani.

"Kalau bisa ini diberlakukan secara nasional, kita berharap kepada wakil-wakil kita di pusat untuk dapat mendorong kementerian terkait supaya dapat menindaklanjuti harapan petani agar bisa dijalankan, sehingga harga ini bisa lebih baik lagi," katanya.

"Ketika ini dijalankan secara nasional maka perusahaan akan mengikuti, akhirnya petani bisa sejahtera dan perusahaan singkong bisa mengelola hasil dari para petani," sambungnya.

Ia menerangkan, apabila harga singkong tidak diterapkan secara nasional, maka masih ada celah perusahaan untuk bermain harga.

"Ada saja perusahaan yang tidak punya hati nurani akan berbuat untuk menguntungkan mereka dengan impor tepung tapioka, karena impor lebih menguntungkan perusahaan," tegasnya. (*)