HKTI: Bantuan POC Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Petani

Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas
Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) akan menyalurkan
bantuan pupuk organik cair (POC) senilai lebih dari Rp5,5 miliar pada tahun
2025.
Program ini dirancang untuk mendukung produktivitas sektor pertanian di 15
kabupaten/kota di Lampung, dengan sasaran utama kelompok tani (Poktan) dan
gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Anggaran bantuan tersebut dialokasikan melalui APBD Provinsi Lampung 2025
dan direncanakan dalam bentuk pengadaan pupuk organik cair. Yang mana proyek ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas tanah dan hasil pertanian secara berkelanjutan dengan
pendekatan ramah lingkungan.
Namun, Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi
Lampung, R. Prabawa, menekankan pentingnya pelaksanaan program yang benar-benar
menyentuh kebutuhan petani di lapangan.
“Ya baik jika pemerintah membantu dalam bentuk pupuk, apakah itu pupuk cair
atau padat, asalkan bantuan tersebut tepat sasaran dan kualitasnya sesuai
standar. Jangan asal pupuk, karena ini menyangkut hasil pertanian dan
kesejahteraan petani,” ujar Prabawa, saat dimintai tanggapan, Selasa
(6/5/2025).
Menurutnya, sebelum program seperti ini dilaksanakan, pemerintah sebaiknya
melakukan kajian lapangan untuk memastikan jenis bantuan yang paling dibutuhkan
petani.
Ia mengingatkan agar bantuan tidak hanya dijadikan proyek seremonial atau
formalitas belaka, tanpa dampak nyata terhadap sektor pertanian.
“Yang harus dilihat adalah apakah pupuk organik cair ini benar-benar
dibutuhkan oleh petani,” tambahnya.
HKTI juga meminta agar distribusi bantuan dilakukan secara adil,
transparan, dan menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar serapan anggaran. Ini harus
menjadi solusi konkret bagi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani. Kalau
tepat sasaran, tentu akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi
petani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabawa juga mengajak seluruh stakeholder pertanian di
Lampung untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak terjadi penyelewengan
dan penyimpangan di lapangan.
"Sehingga yang menerimanya betul-betul dibutuhkan petani, dan
memberikan kebermanfaatan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pelantikan Sekda Definitif Dijadwalkan 20 Juni 2025, Nama Marindo Kurniawan Mencuat
Selasa, 17 Juni 2025 -
Walhi: Usut Tuntas Mafia Tanah di TNBBS, Pejabat yang Terlibat Harus Dihukum
Selasa, 17 Juni 2025 -
Warga Diminta Laporkan Kecurangan SPMB, Yanuar: Kalau Terbukti Didiskualifikasi
Selasa, 17 Juni 2025