Balita di Mesuji Meninggal Tersengat Listrik Saat Cas HP

Polisi saat olah TKP dimana korban meninggal dunia akibat kesetrum listrik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji – Seorang balita di Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat mencas handphone, Minggu (4/5/2025) pagi.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Tanjung Raya AKP Bambang membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui berjenis kelamin perempuan dan masih berusia 5 tahun.
"Iya benar, korban adalah balita perempuan berusia 5 tahun. Kejadian terjadi sekitar pukul 09.00 WIB saat korban mencas handphone," kata AKP Bambang, Selasa (6/5/2025).
Petugas kepolisian menerima laporan insiden tersebut pada pukul 10.18 WIB. Setelah itu, tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
"Korban sempat dilarikan ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) di Desa Brabasan, namun dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik," jelasnya.
AKP Bambang menerangkan, insiden bermula saat korban mencolokkan charger handphone ke terminal listrik. Tanpa sengaja, jempol korban menyentuh bagian besi terminal yang terbuka, sehingga menyebabkan sengatan listrik fatal. Petugas juga menemukan bekas terbakar pada bagian terminal listrik.
"Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia dan telah dimakamkan. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya saat menggunakan perangkat listrik," tambah AKP Bambang.
Sementara itu, Kepala Desa Mukti Jaya, Kintoko, turut membenarkan kejadian tersebut.
"Korban adalah warga kami, inisial N, berusia 5 tahun, tinggal di Desa Mukti Jaya. Korban tersengat listrik saat hendak mengecas HP dan meninggal dunia. Pemakaman dilakukan pada Minggu siang, usai salat Dzuhur," tuturnya.
Pihak kepolisian dan pemerintah desa berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat lebih berhati-hati dalam penggunaan perangkat elektronik di sekitar anak-anak. (*)
Berita Lainnya
-
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Tulang Bawang Dilumpuhkan Polisi
Rabu, 17 September 2025 -
Polres Mesuji Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Sehari, Satu Pelaku Asal Sumsel
Rabu, 17 September 2025 -
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025