Apa Kabar Proyek Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan Lampung?

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ida Rachmawati. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Lampung memiliki proyek bantuan instalasi pengolahan
pupuk organik cair (POC) senilai Rp5,5 miliar. POC yang dihasilkan ini akan
diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani (gapoktan) di 15
kabupaten/kota. Lalu, sejauh mana pelaksanaan proyek tersebut di lapangan?
Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Selasa (6/5/2025), Dinas Ketahanan
Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung melaksanakan
proyek pengadaan sarana/perlengkapan instalasi pengolahan POC senilai
Rp5.508.700.000.
Proyek tersebut berasal dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran (TA)
2025, yang diperuntukan kepada kelompok tani/gapoktan di 15 kabupaten/kota
se-Lampung.
Volume pekerjaan dalam proyek ini sebanyak 500 paket atau titik. Untuk
jadwal pemilihan penyedia proyek ini sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2025
lalu.
Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada bulan April sampai
dengan Agustus 2025. Dan jadwal pemanfaatan barang dan jasa pada bulan Juni
sampai dengan Desember 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ida
Rachmawati, saat dihubungi mengaku sedang rapat. “WA saja ya Pak, masih rapat,”
kata Ida melalui pesan WhatsApp (WA), pada Selasa (6/5/2025).
Saat pertanyaan disampaikan melalui pesan WA, Ida mengatakan kegiatan tersebut sedang berjalan. “Iya betul. Kegiatan sedang berjalan menggunakan metode e-purchasing lewat e-catalogue,” kata Ida. Saat ditanya siapa pemenang proyek itu, Ida menjawab proyek ini dimenangkan oleh PT Bintang Oemar Sejahtera. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025