• Selasa, 06 Mei 2025

Apa Kabar Proyek Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan Lampung?

Selasa, 06 Mei 2025 - 10.12 WIB
42

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ida Rachmawati. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung memiliki proyek bantuan instalasi pengolahan pupuk organik cair (POC) senilai Rp5,5 miliar. POC yang dihasilkan ini akan diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani (gapoktan) di 15 kabupaten/kota. Lalu, sejauh mana pelaksanaan proyek tersebut di lapangan?

Diakses dari sirup.lkpp.go.id pada Selasa (6/5/2025), Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung melaksanakan proyek pengadaan sarana/perlengkapan instalasi pengolahan POC senilai Rp5.508.700.000.

Proyek tersebut berasal dari APBD Provinsi Lampung tahun anggaran (TA) 2025, yang diperuntukan kepada kelompok tani/gapoktan di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Volume pekerjaan dalam proyek ini sebanyak 500 paket atau titik. Untuk jadwal pemilihan penyedia proyek ini sudah dilaksanakan pada bulan Maret 2025 lalu.

Kemudian, untuk jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada bulan April sampai dengan Agustus 2025. Dan jadwal pemanfaatan barang dan jasa pada bulan Juni sampai dengan Desember 2025.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ida Rachmawati, saat dihubungi mengaku sedang rapat. “WA saja ya Pak, masih rapat,” kata Ida melalui pesan WhatsApp (WA), pada Selasa (6/5/2025).

Saat pertanyaan disampaikan melalui pesan WA, Ida mengatakan kegiatan tersebut sedang berjalan. “Iya betul. Kegiatan sedang berjalan menggunakan metode e-purchasing lewat e-catalogue,” kata Ida. Saat ditanya siapa pemenang proyek itu, Ida menjawab proyek ini dimenangkan oleh PT Bintang Oemar Sejahtera. (*)