8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung
mencatat hingga saat ini sebanyak 8.000 ijazah belum diambil oleh para alumni
lulusan SMA dan SMK.
"Sampai
hari ini 8.000 yang belum diambil dari 22.000 ijazah yang ditahan. Di SMA nya
6.000 dan SMK nya 2.000," kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas
Amirico saat dimintai keterangan, Selasa (6/5/2025).
Thomas
mengatakan jika pihaknya berencana untuk mengantarkan langsung ijazah tersebut
kepada pemiliknya dengan harapan tidak ada lagi ijazah yang masih tertahan di
sekolah.
"Saya
juga sedang cari cara apakah nanti di antar langsung oleh pihak sekolah ke
rumah para alumni. Sehingga ini harapannya semua ijazah yang tertahan dapat
dibagikan," tuturnya.
Menurutnya,
jika ijazah tersebut langsung dihantarkan oleh pihak sekolah maka harus
dipastikan yang menerima adalah siswa yang bersangkutan ataupun keluarga inti.
"Tapikan
ini juga harus jelas yang nerimanya siapa, jangan sampai salah kasih nanti jadi
masalah. Jadi ini sedang di diskusikan siapa nanti keluarga inti yang berhak
ambil selain yang punya ijazah," tuturnya.
Pada
kesempatan tersebut ia menjelaskan jika alumni yang belum mengambil ijazah
tersebut karena sedang bekerja diluar daerah. Bahkan ada yang lulus tahun 1997
belum diambil.
"Alasannya
karena masih diluar kota masih kerja, ini ada dari tahun lama dan lulusan baru
ada yang 1997 belum diambil. Saya kembali mengimbau bagi alumni untuk cepat
ambil ijazah," jelasnya.
Ia
memaparkan untuk alumni yang bersekolah di SMA maupun SMK swasta dapat
mengajukan permohonan keringanan biaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kemudian
yang swasta silahkan untuk datang dinas, nanti kita akan kasih format untuk
permohonan diskon atau keringanan dari pihak sekolah," kata dia.
Ia
menggunakan jika sampai saat ini sudah ada beberapa alumni dari sekolah swasta
yang datang untuk meminta keringanan biaya pengambilan ijazah.
"Sudah
ada beberapa yang datang ke Dinas untuk minta surat keringanan dan
alhamdulillah sekolah memberikan diskon tapi ini besarannya tergantung
kebijakan sekolah," kata dia.
Sebelum nya
Dinas Pendidikan Lampung telah membuka 31 posko pengambilan ijazah untuk siswa
SMAN dan SMKN yang ijazahnya ditahan.
Di Kota
Bandar Lampung, posko pengambilan ijazah berada di SMAN 2 Bandar Lampung dan
SMKN 4 Bandar Lampung.
Namun saat
ini pengambilan ijazah dapat dilakukan di masing-masing sekolah. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025