Ratusan Masyarakat Padati Samsat Kalianda untuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis saat memberikan keterangan kepada media. Senin (5/5/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Ratusan wajib pajak padati Kantor UPTD wilayah 2 Samsat Kalianda,
Lampung Selatan, untuk mengikuti program pemutihan pajak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis mengatakan,
sekitar tujuh ratusan wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak kendaraan
bermotor pada hari ketiga pemutihan pajak.
"Ini kan hari ketiga
ya, kalau hari pertama kemarin kurang lebih ada 400-an, kalau hari kedua
kemarin kan hari Sabtu ya sekitar 300 kayaknya," ujar Verawati , saat
ditemui di Kantor Samsat Kalianda, Senin (5/5/2025).
"Hari ini belum tahu,
yang pasti lihat sendiri kondisinya lebih banyak dari hari pertama,"
sambungnya.
Disinggung mengenai
membludaknya wajib pajak yang mengikuti pemutihan pajak dan apakah memerlukan
pembukaan konter layanan tambahan, Verawati menjawab masih melihat perkembangan
situasi.
"Untuk saat ini sih
kita belum ya, melihat situasi dan kondisi seperti apa sampai nanti sore. Kalau
memang diharuskan membuka loket ya kita buka, tapi untuk saat ini masih
kondusif dan masih tertangani hingga saat ini," jelasnya.
Terkait masih adanya wajib
pajak yang mempertanyakan premi Jasa Raharja, Verawati menjelaskan hanya
dibayarkan satu tahun saja.
"Kalau Jasa Raharja itu
tunggakannya terus tapi tidak ada denda dan hanya dibayarkan denda satu kali
saja satu tahun ini," urainya.
Dirinya mengajak masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan
digelar 3 bulan kedepan.
"Ayo masyarakat
Kabupaten Lampung Selatan silahkan membayar pajak jangan disia-siakan
kesempatan ini, mumpung masih ada 3 bulan kedepan mumpung ada pemutihan
tunggakan membayar satu tahun berjalan saja tidak ada denda," harap
Verawati.
Diketahui, sampai bulan
Oktober 2024 lalu, hanya sejumlah 35 persen warga Lampung Selatan yang sudah
melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)
Berita Lainnya
-
Petani di Palas Lampung Selatan Menjerit Tarif PBB Melejit
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak, Warga Lampung Selatan Keluhkan Bayar Premi Pokok Jasa Raharja Plus Denda
Senin, 05 Mei 2025 -
Diguyur Hujan Deras, Pelabuhan Bakauheni Kebanjiran
Minggu, 04 Mei 2025 -
Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Perairan Sebalang Lampung Selatan
Sabtu, 03 Mei 2025