• Jumat, 20 Juni 2025

PT AUTJ BUMD Tanggamus Kini Terbengkalai, Berujung Investigasi Inspektorat

Senin, 05 Mei 2025 - 10.40 WIB
837

Tampak bangunan pabrik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) yang kini terbengkalai dan meninggalkan cerita kejayaan masa lalu. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabupaten Tanggamus pernah menaruh harapan besar pada PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ), BUMD yang digadang-gadang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Di tengah hijaunya pegunungan dan debur ombak Teluk Semaka, berdirilah sebuah pabrik air mineral dalam kemasan bernama WayQu, sebagai simbol kemandirian dan kebanggaan daerah.

Namun harapan itu kini mengendap di balik tembok pabrik yang sunyi dan berlumut. Kupastuntas.co melakukan investigasi langsung ke lokasi pabrik WayQu yang terletak di atas perbukitan Pekon (Desa) Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, tepat di atas komplek Perumahan Griya Abdi Negara Komplek perkantoran Pemkab Tanggamus. Senin (5/5/25).

Pabrik tersebut tertutup gerbang tinggi berwarna pudar. Di pintu masuknya masih ada papan nama bertuliskan “PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (BUMD), Air Mineral dalam Kemasan Tanggamus Lampung”, namun sebagian hurufnya telah terhapus oleh waktu. Begitu gerbang dibuka, mata langsung tertumbuk pada satu unit mobil engkel tanpa plat nomor. Mobil tua itu dulunya kendaraan distribusi WayQu, kini terbengkalai dan diduga sudah tidak bisa dihidupkan lagi.

Di dinding luar gedung, dua banner masih menggantung. Satu bertuliskan bahwa PT AUTJ menerapkan sistem jaminan halal dari MUI, satu lagi menyebut bahwa ini adalah pabrik AMDK milik BUMD Kabupaten Tanggamus. Tapi semua itu kini tinggal tempelan sejarah.

Gedung pabrik terbagi dalam beberapa bagian: tempat penampungan air bersih dari PDAM Way Agung, kantor, laboratorium, hingga ruang produksi. Di sudut kiri terdapat kantor sempit berisi satu meja, lemari tua reyot, satu kursi plastik, dan tumpukan galon,  pipet, serta kardus produk air minum gelas. Semua menyatu dengan gudang penyimpanan alat produksi yang tak lagi digunakan.

Di sisi kanan pabrik terdapat ruang laboratorium kecil. Sedangkan ruangan paling luas adalah ruang produksi yang masih menyimpan mesin-mesin pengolahan air. Abdul Karim, sang penjaga gedung, mengatakan bahwa mesin-mesin itu sebenarnya masih bagus dan bisa dioperasikan. Namun, semuanya berhenti sejak dua tahun lalu.

“Listrik diputus PLN, bahkan air dari PDAM juga sudah dihentikan karena pihak AUTJ menunggak selama tiga bulan. Padahal bayar airnya cuma Rp1,5 juta per bulan,” tutur Abdul Karim, yang tinggal di rumah sebelah pabrik. Ia tetap menjaga gedung meski tanpa menerima gaji. “Kalau tidak dijaga, semua alat dan mesin bisa habis diambil orang,” katanya pelan.

Kondisi ini kontras dengan ambisi masa lalu. WayQu dulunya menyasar pasar lokal sebagai air minum kebanggaan masyarakat Tanggamus. Botolnya hadir di kantor-kantor pemerintahan, di sekolah-sekolah, di warung-warung, di rumah warga dan di berbagai kegiatan resmi. Tapi sejak April 2024, mesin-mesin produksi itu tak lagi berdetak. Bersamaan dengan itu, SPBU milik PT AUTJ di jalan lintas barat Pekon Talagening, Kecamatan Kotaagung Barat pun menutup operasionalnya tanpa peringatan.

Sebanyak 33 karyawan terkena dampak. Delapan orang yang berstatus tetap kini dirumahkan. Mereka menanti kepastian yang tak kunjung datang, termasuk gaji dan hak-hak yang belum dibayarkan.

“Gaji kami belum lunas. Katanya mau dibayar, tapi sampai sekarang hanya janji,” ujar seorang mantan karyawan, suaranya nyaris tenggelam dalam kecewa.

Inspektorat Kabupaten Tanggamus kini telah turun tangan. Audit dengan tujuan tertentu (ADTT) terhadap PT AUTJ tengah berjalan. “Kami sudah masuk tahap pengujian fisik dan dokumen. Targetnya satu bulan selesai,” kata Gustam Apriyansyah, Sekretaris Inspektorat. Tapi masyarakat tak hanya ingin laporan; mereka menuntut kebenaran.

Secara keuangan, PT AUTJ terus mencatat kerugian meski dua unit usahanya aktif dalam beberapa tahun terakhir. Sejak berdiri pada 2005, perusahaan ini belum pernah menyetor dividen kepada Pemkab Tanggamus.

Tahun 2020: SPBU menghasilkan Rp38,3 miliar dari target Rp44,3 miliar. WayQu hanya mencapai Rp762 juta dari target Rp1,4 miliar. Kerugian: Rp2,1 miliar.

Tahun 2021: SPBU Rp39,3 miliar (target Rp44,1 miliar), WayQu Rp1,1 miliar (target Rp2,5 miliar). Kerugian: Rp657 juta.

Tahun 2022: SPBU Rp32,7 miliar (target Rp37,2 miliar), WayQu Rp1,5 miliar (target Rp3,2 miliar). Kerugian: Rp404 juta.

Tahun 2023: Target laba SPBU Rp73,2 miliar, realisasi hanya Rp27,1 miliar. WayQu ditargetkan Rp2,7 miliar, hanya tercapai Rp1,2 miliar.

PT AUTJ juga menunggak cicilan dua unit kendaraan operasional selama delapan bulan, dengan total tunggakan lebih dari Rp80 juta.

Desakan masyarakat kian kuat. Di warung kopi, pasar, pelelangan ikan, pelabuhan, terminal, balai pekon, hingga forum publik, suara ketidakpercayaan terhadap manajemen PT AUTJ makin lantang.

“Kalau ini murni kesalahan manajemen, masih bisa dibenahi. Tapi kalau ada dugaan korupsi, ini sudah kejahatan yang harus diseret ke hukum,” kata Mas Anom, tokoh masyarakat Tanggamus.

Dedi, seorang aktivis menambahkan, “Uang rakyat itu bukan mainan. Kami sudah terlalu sering kecewa. Jangan sampai yang bersalah lolos begitu saja.”

Pabrik WayQu di atas perbukitan itu kini lebih mirip monumen kegagalan. Mesin-mesin yang diam, spanduk yang pudar, dan kendaraan rusak, semuanya menjadi saksi bisu dari mimpi yang kandas.

PT AUTJ seharusnya menjadi lambang kemandirian, penggerak ekonomi, dan sumber kebanggaan. Tapi yang tersisa kini hanya gedung kosong, laporan keuangan merah, dan pertanyaan yang belum terjawab: siapa yang akan bertanggung jawab atas keruntuhan ini? Dan, mungkinkah harapan itu bisa hidup kembali?. (*)