• Sabtu, 07 Juni 2025

Petani di Palas Lampung Selatan Menjerit Tarif PBB Melejit

Senin, 05 Mei 2025 - 14.38 WIB
134

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petani di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) dari tahun sebelumnya.

Salah seorang petani inisial S mengaku kaget, saat membayar pajak PBB areal persawahan miliknya tahun ini dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2024 lalu.

"Iya. Naiknya hampir seratus persen. Saya bayar PBB 1 hektare sawah Rp200 ribu, padahal tahun lalu hanya Rp100 ribu," ujar S, Senin (5/5/2025).

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan kenaikan tarif PBB rumah miliknya. Pasalnya, tarif PBB tahun lalu lebih murah ketimbang tahun 2025 ini.

"Pajak Tanah dan bangunan luasnya seperempat hektare tahun lalu Rp60 ribu, kini jadi Rp109 ribu," kritiknya.

Salah seorang petani lainnya inisial F, ikut mengeluhkan kenaikan tarif PBB tahun ini yang dirasa memberangkatkan para petani termasuk dirinya.

Apalagi, pembayaran PBB yang seharusnya jatuh tempo di bulan Juni 2025 namun terpaksa ia bayarkan lebih cepat kisaran pertengahan bulan puasa.

"Harusnya jatuh tempo bulan Juni, tapi kemarin pertengahan bulan Maret sudah sampai kerumah SPPT PBB-nya," kata dia.

Saat dikonfirmasi terkait kenaikan tarif PBB, Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Aulia Rahman, belum memberikan keterangan.

Diketahui, BPPRD setempat sedang memberlakukan keringanan kepada wajib pajak lewat program penghapusan denda keterlambatan PBB tahun 2020 hingga 2024, yang diberlakukan tahun 2025 ini. (*)