Petani di Palas Lampung Selatan Menjerit Tarif PBB Melejit

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Petani di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan
kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) dari tahun sebelumnya.
Salah seorang petani inisial
S mengaku kaget, saat membayar pajak PBB areal persawahan miliknya tahun ini
dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2024 lalu.
"Iya. Naiknya hampir
seratus persen. Saya bayar PBB 1 hektare sawah Rp200 ribu, padahal tahun lalu
hanya Rp100 ribu," ujar S, Senin (5/5/2025).
Tak hanya itu, ia juga
mengeluhkan kenaikan tarif PBB rumah miliknya. Pasalnya, tarif PBB tahun lalu
lebih murah ketimbang tahun 2025 ini.
"Pajak Tanah dan
bangunan luasnya seperempat hektare tahun lalu Rp60 ribu, kini jadi Rp109
ribu," kritiknya.
Salah seorang petani lainnya
inisial F, ikut mengeluhkan kenaikan tarif PBB tahun ini yang dirasa
memberangkatkan para petani termasuk dirinya.
Apalagi, pembayaran PBB yang
seharusnya jatuh tempo di bulan Juni 2025 namun terpaksa ia bayarkan lebih
cepat kisaran pertengahan bulan puasa.
"Harusnya jatuh tempo
bulan Juni, tapi kemarin pertengahan bulan Maret sudah sampai kerumah SPPT
PBB-nya," kata dia.
Saat dikonfirmasi terkait
kenaikan tarif PBB, Kabid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Aulia Rahman, belum memberikan
keterangan.
Diketahui, BPPRD setempat
sedang memberlakukan keringanan kepada wajib pajak lewat program penghapusan
denda keterlambatan PBB tahun 2020 hingga 2024, yang diberlakukan tahun 2025
ini. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025