Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyerahkan di halaman kantor Bank Lampung Cabang Pringsewu, Senin (5/5/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelontorkan sebesar Rp 1,2 Miliar untuk bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu 2025.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di halaman kantor Bank Lampung Cabang Pringsewu, Senin (5/5/2025).
Menurut Riyanto, program ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dimana pada Pasal 21 disebutkan bahwa salah satu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman.
"Kemudian pada Pasal 7 Ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, juga dinyatakan bahwa salah satu bentuk penanganan fakir miskin adalah penyediaan pelayanan perumahan yang layak huni,” ujarnya.
Riyanto berharap dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni, akan tercapai ketahanan keluarga yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
"Berdasarkan data Dinas Sosial pada 2025 ini masih terdapat 1.700 rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, pemerintah daerah secara bertahap mengalokasikan dana melalui program Rutilahu dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” katanya.
Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian mengatakan, penyaluran bantuan sosial Rutilahu atau Rumah Sejahtera Terpadu ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses rumah yang layak huni.
"Penerima bantuan ini berjumlah 80 keluarga penerima manfaat yang tersebar di sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Debi membeberkan masing-masing penerima bantuan yakni :
- Kecamatan Adiluwih : 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Ambarawa : 4 KPM
- Banyumas : 3 KPM
- Gadingrejo : 17 KPM
- Pagelaran : 13 KPM
- Pantura : 9 KPM
- Pardasuka : 4 KPM
- Pringsewu : 14 KPM
- Kecamatan Sukoharjo : 10 KPM. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025