BNN Ungkap Ada 3,3 Juta Pengguna Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, mengatakan angka prevalensi penyalahgunaan
narkoba di RI pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai
berada di usia produktif 15-49 tahun.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta
orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja
sebesar 219 juta orang," kata Marthinus mengawali rapat di Komisi III DPR
RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Marthinus menyebut, tingkat peredaran narkoba di dunia memengaruhi
pendistribusian di Indonesia. Ia menyebut pada 2023 sebanyak 3,3 juta orang
menyalahgunakan narkoba di mana mayoritas berada di usia produktif.
"Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat
mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di dunia dan menjadi problem di berbagai
negara, sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei
prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang," ujar
Marthinus.
"Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari
kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun,"
sambungnya.
Marthinus mengatakan, jumlah perputaran uang dari narkoba ini mencapai Rp
500 Triliun. Adapun untuk provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi berada
di Sumatera Utara.
"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019
menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar
6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah
sebesar 2,8% Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi
menelusuri jaringan bisnis gelap narkoba di klub malam.
"Dalam konteks apa yang terjadi di Pemantang Siantar di sebuah
diskotek, itu pasti ada jaringannya. Dan kami mendukung penuh untuk membongkar
jaringan itu. Siapapun di balik jaringan itu dan siapapun yang terlibat disana
ya harus diberikan hukuman yang paling berat," ujar Komisioner Kompolnas,
Chairul Anam, pada Minggu (4/5/2025).
Anam mengapresiasi upaya kepolisian memberantas narkoba. Termasuk
membongkar bisnis gelap narkoba di klub malam di Pematang Siantar tersebut.
"Penting ya memberantas narkoba ini tidak hanya berhenti pada satu
momen, satu tempat, tapi juga harus ditelusuri bagaimana jaringannya dan
sebagainya," katanya.
Anam berharap polisi menindak tegas pengedar narkoba. "Kalau yang
pengguna, jadi rehabilitasi sesuai dengan undang-undang. Kalau yang berjualan
(narkoba) dan sebagainya ya itu harus dihukum semaksimal mungkin,"
pungkasnya.
Diketahui, bisnis narkoba di klub malam yang meliputi bar, karaoke, dan
lounge itu digerebek pada Minggu (27/4/2025) lalu. Peredaran gelap narkoba di
klub malam itu digerebek setelah polisi mendapatkan informasi adanya transaksi
yang dilakukan secara masif di klub malam sekaligus hotel itu.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka yang semuanya
adalah laki-laki. Adapun identitas dan peran kelima tersangka adalah RS (38)
selaku sekuriti klub malam sekaligus pengedar, JS (36) berperan sebagai manajer
klub malam dan Bandar, AT berperan sebagai penghubung pembelian ekstasi
ditangkap di Medan, GP selaku teknisi klub malam dan bandar narkoba, serta RT
selaku operator klub malam, pemilik rekening penampung hasil penjualan ekstasi.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba di
klub malam tersebut. Sementara itu, lokasi saat ini telah disegel polisi. (*)
Berita Lainnya
-
Baitul Jannah Islamic School Perkuat Transformasi Digital Pendidikan Lewat Pelatihan Chromebook dan Google Workspace bersama Telkom
Rabu, 16 Juli 2025 -
Rayakan HUT ke-60, Telkom Lampung Teguhkan Komitmen Inovasi dan Kebersamaan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Rangkaian Customer Appreciation HUT Telkom ke-60: Perkuat Sinergi dan Apresiasi kepada Pelanggan Prioritas
Rabu, 16 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Percepat Program Presiden, Targetkan 700 Dapur Bergizi dan Perkuat Koperasi Desa
Rabu, 16 Juli 2025