• Sabtu, 10 Mei 2025

Berlaku Besok, Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp 1.350 Potongan 30 Persen

Senin, 05 Mei 2025 - 16.39 WIB
111

Pertemuan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dengan petani singkong di Ruang Abung, Senin (5/5/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 dengan potongan maksimal 30 persen dan akan mulai diberlakukan besok hari.

Mirza mengatakan jika ketetapan harga tersebut akan dibuat menjadi instruksi gubernur dan semua perusahaan tapioka yang ada di wilayah tersebut diminta untuk mengikuti kebijakan tersebut.

"Kemarin itu harga Rp1.100 potongan 30 sampai 40 persen. Sehingga tadi diputuskan harganya dinaikan 250 rupiah jadi Rp1.350 potongan maksimal 30 persen tidak melihat kadar aci," kata dia saat dimintai keterangan.

Menurutnya harga tersebut menjadi yang tertinggi jika dibandingkan daerah lain. Seperti di Sungai Lilin harga Rp900, Medan Rp920 dengan tambahan kadar pati 6 persen dan Jawa Timur Rp1.100 potongan 20 persen.

"Saya sudah berdiskusi dengan beberapa pabrik dan mereka harus mengikuti keputusan ini. Kita boleh tinggi tapi tidak boleh terlalu tinggi agar tetap kompetitif. Kalau terlalu tinggi, pabrik bisa tutup," ujarnya.

Menurut Mirza harga tersebut hanya sementara hingga pemerintah pusat menentukan larangan terbatas (lartas) dan menetapkan harga singkong yang berlaku secara nasional.

"Kita juga siapkan Perda dan sedang menunggu keputusan pemerintah pusat masalah harga yang akan diberlakukan secara nasional. Untuk pergub adalah mendetail kan peraturan pusat," kata dia.

Mirza juga mengatakan jika pihaknya bersama dengan kepolisian dan DPRD Lampung akan melakukan pengawasan dilapangan terkait dengan implementasi dilapangan.

"Pengawasan dilapangan kita sudah sepakat dengan polisi dan DPRD juga kita akan sama-sama mengawasi perusahaan harus ikut karena kasihan petani sudah menunggu," katanya.

Sementara itu salah seorang petani dari Lampung Utara, Harianto mengatakan, jika untuk saat ini dirinya menerima dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung.

"Untuk saat ini kami terima sambil menunggu adanya keputusan dari pemerintah pusat. Saat ini dilapangan kisruh tidak ada kesepakatan dengan perusahaan, petani ada yang nahan gak jual singkong nya," kata dia. (*)