Ricky Nic Kevin, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Juara Kejurnas Panahan Dispora Lampung

Ricky Nic Kevin, Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Juara Kejurnas Panahan Dispora Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ricky Nic Kevin, mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia, berhasil meraih juara dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan untuk pelajar dan umum yang digelar di Stadion Pahoman akhir pekan lalu.
Kejurnas ini diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung dan dibuka langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Ricky mengungkapkan bahwa kemenangan ini menjadi salah satu dari sekian prestasi yang ia persembahkan untuk kampus dan Provinsi Lampung.
Ia mengaku konsisten berlatih meskipun terkadang merasa bosan, dan selalu memegang prinsip “Tanpa doa itu sombong, doa tanpa usaha itu bohong".
Selain aktif di dunia olahraga, Ricky juga menunjukkan prestasi akademik dengan IPK di atas 3.
Ia berharap bisa melaju ke ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) dan meraih medali di berbagai kejuaraan nasional mendatang.
Beberapa prestasi Ricky lainnya:
- Perunggu Kejuaraan Panahan Perpani Kota Metro (23–25 September 2022)
- Juara II Total Kualifikasi dan Aduan Mix Team Recurve – PT KAI Divre IV Tanjungkarang (2023)
- 2 Emas di Sirkuit 1 Panahan 2023 – Perpani Lampung
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM., menyampaikan kebanggaannya atas capaian Ricky dan berharap ia terus menorehkan prestasi di tingkat nasional maupun internasional. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025 -
Penetapan Tersangka Agus Nompitu Dibatalkan, Alat Bukti Lemah Hingga Lambatnya Penanganan Jadi Pertimbangan Hakim
Kamis, 19 Juni 2025 -
Kemendikdasmen Terjunkan Tim Pemantau Proses SPMB di Sekolah
Kamis, 19 Juni 2025