Masyarakat Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Rajabasa Bandar Lampung

Suasana hari pertama pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa, Jum'at (2/5/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung disambut antusias oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co pada Jumat (2/5/2025) di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, terpantau masyarakat mendatangi Samsat sejak pagi hari.
Riski salah seorang warga Kelurahan Tanjung Karang Timur mengatakan jika datang ke Samsat Rajabasa sejak pukul 07.00 WIB untuk mengikuti program pemutihan.
"Dateng nya dari jam 7 sengaja dateng pagi supaya gak terlalu antri. Apa lagi ini hari Jum'at dan hari pertama pemutihan pasti rame banget," kata dia saat dimintai keterangan.
Ia mengatakan jika kendaraan yang ia milik mati pajak selama dua tahun. Dengan adanya program pemutihan ia cukup membayar untuk tahun berjalan yakni sebesar Rp320.000.
"Mati pajaknya dua tahun, tapi ini untuk denda Jasa Raharja tidak di hapus. Saya kena denda Rp16.000 dan pokoknya Rp35.000. Seharusnya bayar Rp268.000 tapi bayar Rp320.000," kata dia.
Ia mengaku tidak mengalami kendala yang berarti. Menurutnya, selama berkas yang dimiliki lengkap maka proses pembayaran berjalan lancar.
"Prosesnya untuk tahun ini lumayan cepat ya, hanya saat pembayaran masih ada denda lagi untuk Jasa Raharja yang tidak di hapus," kata dia.
Sugiono warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, yang juga mengikuti program pemutihan datang ke Samsat Rajabasa sejak pagi hari.
"Datang dari jam 7 pagi, kendaraan nya mati pajak sejak tahun 2022 dan ini balik nama sekalian dari orang lain ke atas nama istri," tuturnya.
Ia mengatakan jika program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Pemprov Lampung cukup membantu masyarakat meringankan beban ekonomi.
"Program ini sangat bagus untuk membantu masyarakat karena masyarakat ada yang mampu ada yang tidak mampu ada juga yang ragu ikut bayar pajak," jelasnya.
Ia berharap uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dapat digunakan oleh pemerintah dalam memajukan Lampung khusus nya infrastruktur.
"Dengan program ini sangat terbantu sehingga nanti motor kita jadi jelas status nya, pajak hidup. Harapan nya uang pajak dapat digunakan untuk pembangunan di Lampung agar Lampung lebih maju terutama infrastruktur," kata dia.
Menurutnya, pada hari pertama banyak masyarakat yang antusias mengikuti pemutihan. Namun ia berharap agar Pemprov Lampung lebih luas dalam menyebarkan sosialisasi.
"Hari pertama ini sangat banyak yang ikut jadi agak antri tapi kendala tidak signifikan. Tapi informasi agak kurang kemudian yang bahaya kita nyebrang dari samsat ke Dirlantas dan ini berbahaya takut kecelakaan," katanya.
Sementara Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan jika pada hari pertama semua berjalan lancar.
Namun kendala yang dihadapi adalah kurangnya petugas dari kepolisian yang melakukan pengecekan fisik kendaraan dan ini akan dilakukan penambahan.
"Petugas tadi cuma 12 orang terbagi dua tempat jadi agak antri. Nanti kita koordinasi untuk dilakukan penambahan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Untuk diketahui, Pemprov Lampung melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama tiga bulan dan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli.
Program yang dihapuskan adalah tunggakan dan denda pajak serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu, bebas bea balik nama dan gratis pajak progresif. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama April, Amankan 28 Tersangka
Jumat, 02 Mei 2025 -
Upacara Hardiknas 2025, Kepala MAN 2 Nauval: Bentuk Penghormatan Terhadap Pahlawan Pendidikan
Jumat, 02 Mei 2025 -
Manfaatkan Program Pemutihan, Ratusan Wajib Pajak Padati Dua Mall di Bandar Lampung
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak Dimulai, Gubernur Lampung: Masyarakat Taat Pajak Kami Beri Parkir Gratis Selama Setahun
Jumat, 02 Mei 2025