Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan

Rapat Koordinasi (Rakor) awal bersama Forkompimda inti dan plus kabupaten setempat di ruang kerja kapolres Way Kanan, Rabu (30/4/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) awal bersama Forkompimda inti dan plus kabupaten setempat di ruang kerja kapolres, Rabu (30/4/2025).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopong menyampaikan, Rakor tersebut membahas terkait upaya menanggulangi praktik pungutan liar (Pungli) yang meresahkan para sopir truk angkutan batu bara di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan.
"Kenapa saya bilang rapat awal karena yang menginisiasi rapat ini adalah kami dari Polres Way Kanan untuk menyikapi berita viral baik di sosial media maupun media mainstream terkait maraknya pos-pos pungli yang ada di Way Kanan,” beber Kapolres Way Kanan.
Lanjutnya, terhadap pos pungli tersebut, pihaknya selalu dan sampai sekarang masih tetap melakukan upaya upaya penegakan hukum.
Namun ketika penegakan hukum tersebut sudah tidak efektif karena sudah menyangkut juga permasalahan sosial budaya yang ada di Kabupaten Way Kanan.
"Oleh karena itu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Way Kanan menjadi atensi yang dilakukan kepolisian saat ini, Hal ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, seluruh elemen masyarakat, dari Pemda, DPRD, instansi terkait seperti Dishub dan Satpol PP," ujarnya.
Menurut Adanan, penegakan hukum adalah upaya terakhir, pihaknya juga punya tanggung jawab moril untuk memberikan edukasi pemahaman hukum, bahwa apa yang dilakukan tersebut melanggar aturan.
Point kedua, para pengusaha angkutan batu bara juga harus sadar diri, bahwa surat edaran Gubernur Lampung tahun 2022 itu sampai saat ini belum dicabut, khususnya terkait angkutan batu bara yang melintas di Jalan Lintas Tengah khususnya di wilayah Lampung.
"Berdasarkan surat edaran tersebut boleh bergerak atau berjalan diatas pukul 18.00 WIB, jadi harus ada namanya timbal balik, saling sadar dan saling mengetahui bahwa apa yang dilakukan itu sama -sama tidak sesuai dengan ketentuan," papar dia.
Pihaknya berharap ini menjadi sebuah rekomendasi untuk diselesaikan dan dibicarakan sampai ditingkat provinsi, karena permasalahan batubara melibatkan dua Provinsi yang berbeda yang bisa saja peraturan daerah masing-masing berbeda, sehingga perlu dipadukan dan dapat menguntungkan berbagai pihak.
"Menguntungkan itu belum tentu adil buat semua dan adil itu bukan berarti bagi rata, bukan seperti itu, adil diantara pilihan- pilihan yang masing -masing instansi tadi baik dari TNI, Kepolisian, Pemda dan juga dari Kejaksaan akan memberikan rekomendasi atau pandangan hukumnya sesuai dengan fenomena yang terjadi di Kabupaten Way Kanan ini," urainya lagi.
Semangat yang diharapkan adalah ingin membuat Way Kanan ini aman, nyaman khususnya bagi investor, ke depan dimungkinkan akan banyak investor yang datang ke Way Kanan.
"Ketika situasi Kamtibmas di Way Kanan ini tidak kondusif maka investor pun akan ragu untuk menanamkan modalnya di kabupaten ini," terusnya.
Selain itu, beberapa hari yang lalu Kabupaten Way Kanan merayakan hari jadinya yang ke-26, salah satu mottonya adalah sinergi membangun Way Kanan mandiri dan sejahtera.
"Rakor ini adalah upaya sinergi kita dan kami dorong pemerintah daerah turut bersama-sama bertanggung jawab moril kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan," kata kapolres.
"Sehingga persepsinya sama dan jika terjadi permasalahan yang ada seperti persoalan penanganan penertiban pos pungli kendaraan angkutan batu bara, dapat diminimalisir dengan baik,” tandas Adanan.
Rakor tersebut dihadiri Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopong, Pejabat Utama, Wakil Ketua DPRD Way Kanan Adinatas, Asisten I Pemkab Way Kanan Ade Acahyadi, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf. Soprianes, Danskuadron Way Kanan Letkol CPN Fery, Dansub Polisi Militer Way Kanan Letda CPM Maryoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Way Kanan Ahmadi, Kabid Satpol PP Way Kanan Adi Hamzah, Kapolsek Way Tuba Iptu Boby, Kanit Reskrim Polsek Blambangan Umpu Ipda Riki Wahyudi dan Kanit Kamneg Satintelkam Polres Way Kanan Aipda A. Rudiyantajaya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025