16 Kasus HIV Ditemukan di Lampung Barat, Dinkes Pastikan Seluruh Pasien Aktif Jalani Terapi ARV

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat mencatat sebanyak 16 kasus HIV (ODHIV) ditemukan sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Seluruh pasien yang terdiagnosis dipastikan berdomisili di wilayah Lampung Barat dan tengah aktif menjalani pengobatan dengan obat Antiretroviral (ARV).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinkes Lampung Barat, Cahyani Susilawati saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025). Saat ini semua pasien HIV masih rutin konsumsi ARV sesuai jadwal, sebagai bagian dari terapi untuk menekan perkembangan virus dan mempertahankan kualitas hidup mereka.
"Semua pasien berdomisili di Lampung Barat dan mereka aktif minum ARV sesuai jadwal," kata Susi.
Meski data domisili sudah dikonfirmasi, Dinkes belum bisa memastikan asal mula penularan virus HIV, apakah terjadi saat pasien berada di dalam wilayah Lampung Barat atau saat bermigrasi ke daerah lain. “Faktor risikonya beragam, tidak bisa disamakan satu dengan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan hingga kini belum dapat dipastikan apakah ada pola khusus dalam penyebaran kasus HIV, seperti keterkaitan dengan pekerja migran atau kelompok berisiko tinggi lainnya. Meski demikian, ia memastikan layanan pengobatan bagi ODHIV telah tersedia di beberapa fasilitas kesehatan di Lampung Barat.
"Faskes penanganan HIV tersebar di Lampung Barat," kata Susi, tanpa merinci jumlah puskesmas atau rumah sakit yang melayani pengobatan HIV/AIDS.
Dinkes Lampung Barat juga menekankan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini dalam menekan angka penularan. Edukasi masyarakat mengenai penggunaan alat pelindung diri, pentingnya tes HIV secara berkala, serta penerapan pola hidup sehat terus digencarkan sebagai langkah preventif.
“Kami berupaya maksimal dengan edukasi dan pencegahan,” ujar Susi. Ia juga memastikan bahwa stok obat ARV di wilayahnya cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan seluruh pasien.
Dinkes mengingatkan dukungan sosial dan keluarga sangat diperlukan bagi para ODHIV agar tetap berkomitmen menjalani pengobatan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah stigma sosial terhadap ODHIV, yang menyebabkan sebagian orang enggan memeriksakan diri atau menerima pengobatan.
“Stigma masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari diskriminasi terhadap ODHIV,” tegasnya.
Dinkes juga mengimbau kepada kelompok berisiko tinggi, seperti individu dengan riwayat hubungan seksual berganti pasangan atau pekerja migran, untuk lebih waspada dan aktif melakukan pemeriksaan HIV secara berkala.
Meskipun jumlah 16 kasus HIV yang tercatat di Lampung Barat selama dua tahun terakhir tergolong rendah dibandingkan wilayah lain di Provinsi Lampung, Dinkes tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan. Deteksi dini melalui tes cepat sangat dianjurkan karena semakin cepat ditangani, semakin besar pula peluang pasien untuk menjalani hidup produktif.
Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, diharapkan penyebaran HIV di Lampung Barat dapat ditekan dan para ODHIV memperoleh pengobatan serta dukungan yang layak. (*)
Berita Lainnya
-
Atlet Taekwondo Lampung Barat Sabet 8 Emas di Kejurnas Gubernur Cup I 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar
Rabu, 30 April 2025 -
Sekda Lambar Minta Kades Aktif Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Rabu, 30 April 2025 -
30.000 Wisatawan Kunjungi Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau di Lampung Barat
Rabu, 30 April 2025