• Rabu, 30 April 2025

Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman

Rabu, 30 April 2025 - 16.54 WIB
26

Komisi III DPRD Kota Metro saat melakukan hearing di ruang OR gedung dewan setempat bersama seluruh Pamong se Kelurahan Karangrejo dan Pemerintah Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pasca aksi blokade terhadap armada pengangkut sampah oleh sekelompok warga Kelurahan Karangrejo, Metro Utara, pada Senin lalu (28/4/2025) lalu, DPRD berjanji akan menuntaskan apa yang menjadi tuntutan warga, diantaranya perbaikan jalan WR Supratman dan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo.

Sebelumnya, truk-truk pengangkut sampah yang seharusnya membuang tumpukan sampah dari pemukiman warga ke TPAS, tertahan sehari semalaman. Warga berdalih bahwa jalan rusak, bau menyengat, dan pengelolaan TPAS yang tidak memadai telah membuat kehidupan di sekitar lokasi menjadi tidak layak. 

Menanggapi eskalasi situasi, Pemerintah Kota Metro bergerak cepat. Mediasi antara warga Karangrejo dan jajaran pemerintah digelar di hari yang sama, menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Tak hanya itu, Komisi III DPRD Kota Metro turut mengundang warga dalam forum hearing terbuka yang digelar Rabu (30/4/2025) di Aula DPRD setempat.

Ketua Komisi III DPRD, Subhan menyampaikan bahwa Pemkot dan warga telah menyepakati beberapa langkah strategis, termasuk perbaikan jalan dan pengadaan alat berat untuk TPAS.

"Terkait dengan harapan warga TPAS Karangrejo agar Pemkot dapat memperbaiki infrastruktur yang ada, TPAS ini dan Jalanan yang menuju TPAs serta pengelolaan TPAS sendiri. Komisi III pada bulan November lalu, memang sudah menganggarkan beberapa item yang dituntut oleh warga diantaranya sudah mempersiapkan alat seperti excavator dan  bulldozer serta perbaikan infrastruktur yang berada di sekitar TPAS," kata dia saat dikonfirmasi awak media.

Ia juga menegaskan bahwa aksi boikot truk pengangkut sampah seperti kemarin tidak boleh terulang. Dirinya juga menegaskan bahwa masyarakat Karangrejo telah menyepakati komitmen tersebut.

"Alhamdulillah Warga Karangrejo Metro Utara sudah menyanggupi kesepakatan, untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan tidak ada lagi aksi-aksi seperti hari sebelumnya," ungkapnya.

“Warga sudah berkomitmen menjaga kondusifitas. Kami imbau semua pihak bersabar karena, TPAS Karangrejo masuk dalam prioritas pembangunan ke depan,” tambahnya.

Di forum yang sama, anggota Komisi III DPRD, Fahmi Anwar menyentil wacana pemberian kompensasi kepada warga terdampak TPAS. Menurutnya, skema kompensasi memang pernah dilakukan di tahun 2023, namun ke depan perlu dikaji secara hukum dan keuangan apakah itu bisa berlanjut.

“Prinsip keadilan itu penting, tapi kita juga tidak bisa mengabaikan keterbatasan anggaran negara. Kami pastikan tahun 2026 Jalan WR Supratman akan tuntas dibenahi, dengan anggaran sebesar Rp5,8 miliar,” terang Fahmi.

Sementara itu, Sutikno warga Karangrejo yang hadir dalam hearing tersebut menerangkan bahwa DPRD hanya mengundang seluruh Pamong yang terdiri atas RT dan RW. Meskipun begitu, iya bersama warga lainnya juga ikut hadir untuk mengawal jalannya hering tersebut.

"Jadi Komisi III mengundang RT, RW ke DPR dan kami selaku warga juga ikut hadir. Yang hadir tadi 50 orang ada, pembicaraan di dalam yang dibahas adalah tentang pembuangan sampah dan infrastruktur Jalan WR Supratman sampai ke tempat pembuangan sampah," jelasnya.

"Tuntutan yang utama untuk TPAS itu adalah pengelolaan, jadi sampah tidak hanya diumbar begitu saja, ditumpuk begitu saja Tapi itu harus juga ada pengelolaan yang baik. Jadi sampah itu kan bisa dikelola baik, Kemudian untuk jalannya mohon diperbaiki terutama di Jalan WR Supratman terutama di lingkungan 3 dan 4 di mana di situ sering terjadi kecelakaan," tandasnya. (*)