Seleksi Kompetensi PPPK Lampung Barat Tahap II Diundur

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mazdan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun
Anggaran 2024 Tahap II Lampung Barat diundur, hal itu disampaikan Plt Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mazdan, Selasa
(29/4/2025).
Mazdan menjelaskan, perubahan jadwal seleksi ini
didasarkan pada beberapa surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di
antaranya, Surat Kepala BKN Nomor 1291/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari
2025.
Surat tersebut membahas tentang Perpanjangan
Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024 Tahap II, serta Surat Deputi Bidang Sistem
Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025
terkait Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Lokasi Dalam
Negeri.
"Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut,
kami informasikan kepada seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II bahwa jadwal
pelaksanaan seleksi di beberapa titik lokasi, khususnya di lokasi mandiri BKN,
mengalami penyesuaian," ujar Mazdan.
Lebih lanjut, Mazdan menerangkan bahwa alasan
utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk memastikan kelancaran dan
optimalisasi pelaksanaan seleksi, mengingat keterbatasan waktu dalam penyediaan
sarana dan prasarana pendukung di titik-titik lokasi mandiri.
"Awalnya, pelaksanaan seleksi di lokasi
mandiri BKN dijadwalkan mulai pada tanggal 29 April 2025. Namun, karena
kesiapan fasilitas pendukung di 53 titik lokasi mandiri masih belum sepenuhnya
memadai, maka jadwal tersebut harus disesuaikan kembali," jelasnya.
Mazdan menambahkan, untuk pelaksanaan seleksi di
Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN,
tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya tanpa ada
perubahan.
"Perlu kami tekankan bahwa penyesuaian ini
hanya berlaku untuk peserta yang terdaftar di lokasi mandiri BKN. Sedangkan
peserta yang mengikuti seleksi di kantor BKN pusat, kantor regional, dan UPT
BKN tetap melaksanakan seleksi sesuai jadwal semula," tambah Mazdan.
Terkait jadwal terbaru, BKPSDM Lampung Barat akan
mengumumkannya segera setelah menerima informasi resmi dari BKN. Peserta
seleksi diminta untuk selalu memantau portal Sistem Seleksi Calon Aparatur
Sipil Negara Nasional (SSCASN) guna mendapatkan pembaruan informasi terkait
jadwal dan lokasi seleksi.
"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk
aktif memantau perkembangan informasi di portal SSCASN atau melalui pengumuman
resmi yang akan disampaikan oleh BKPSDM Lampung Barat. Kami akan terus berkoordinasi
dengan pihak BKN untuk memastikan informasi terbaru segera tersampaikan ke
peserta," ujarnya.
Mazdan mengingatkan seluruh peserta untuk tetap
mempersiapkan diri dengan baik menghadapi Seleksi Kompetensi PPPK, seraya
bersabar menunggu penyesuaian jadwal resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Kami berharap semua peserta tetap semangat
dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Penyesuaian ini untuk memastikan
pelaksanaan seleksi berlangsung secara optimal, adil, dan transparan,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025