• Selasa, 29 April 2025

Seleksi Kompetensi PPPK Lampung Barat Tahap II Diundur

Selasa, 29 April 2025 - 16.07 WIB
501

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mazdan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II Lampung Barat diundur, hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mazdan, Selasa (29/4/2025).

Mazdan menjelaskan, perubahan jadwal seleksi ini didasarkan pada beberapa surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di antaranya, Surat Kepala BKN Nomor 1291/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025.

Surat tersebut membahas tentang Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024 Tahap II, serta Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 terkait Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Lokasi Dalam Negeri.

"Sebagai tindak lanjut atas surat tersebut, kami informasikan kepada seluruh peserta seleksi PPPK Tahap II bahwa jadwal pelaksanaan seleksi di beberapa titik lokasi, khususnya di lokasi mandiri BKN, mengalami penyesuaian," ujar Mazdan.

Lebih lanjut, Mazdan menerangkan bahwa alasan utama penyesuaian jadwal ini adalah untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan seleksi, mengingat keterbatasan waktu dalam penyediaan sarana dan prasarana pendukung di titik-titik lokasi mandiri.

"Awalnya, pelaksanaan seleksi di lokasi mandiri BKN dijadwalkan mulai pada tanggal 29 April 2025. Namun, karena kesiapan fasilitas pendukung di 53 titik lokasi mandiri masih belum sepenuhnya memadai, maka jadwal tersebut harus disesuaikan kembali," jelasnya.

Mazdan menambahkan, untuk pelaksanaan seleksi di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, serta Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN, tetap akan berjalan sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya tanpa ada perubahan.

"Perlu kami tekankan bahwa penyesuaian ini hanya berlaku untuk peserta yang terdaftar di lokasi mandiri BKN. Sedangkan peserta yang mengikuti seleksi di kantor BKN pusat, kantor regional, dan UPT BKN tetap melaksanakan seleksi sesuai jadwal semula," tambah Mazdan.

Terkait jadwal terbaru, BKPSDM Lampung Barat akan mengumumkannya segera setelah menerima informasi resmi dari BKN. Peserta seleksi diminta untuk selalu memantau portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Nasional (SSCASN) guna mendapatkan pembaruan informasi terkait jadwal dan lokasi seleksi.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi di portal SSCASN atau melalui pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh BKPSDM Lampung Barat. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BKN untuk memastikan informasi terbaru segera tersampaikan ke peserta," ujarnya.

Mazdan mengingatkan seluruh peserta untuk tetap mempersiapkan diri dengan baik menghadapi Seleksi Kompetensi PPPK, seraya bersabar menunggu penyesuaian jadwal resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kami berharap semua peserta tetap semangat dan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Penyesuaian ini untuk memastikan pelaksanaan seleksi berlangsung secara optimal, adil, dan transparan," pungkasnya. (*)