RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSAM) Provinsi Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSAM) Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan humanis. Sejak tahun 2022, RSAM menetapkan kebijakan layanan mobil jenazah gratis khusus bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III yang dirawat dan meninggal dunia di RSAM.
Kebijakan ini tertuang dalam SOP Nomor 180/01.SPO/VII.02/2.2/IX/2022 dan merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit. Ketentuannya, pasien BPJS kelas III yang wafat akan difasilitasi mobil jenazah secara gratis dengan syarat alamat pada KTP dan Kartu Keluarga harus sesuai dengan alamat tujuan pengantaran.
Direktur RSUDAM, dr. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH., MHSM, menyampaikan bahwa kebijakan ini hadir sebagai bentuk empati rumah sakit kepada keluarga pasien, terutama dari kalangan kurang mampu.
“Kami memahami bahwa di saat duka, keluarga pasien membutuhkan kemudahan dan kepastian pelayanan. Oleh karena itu, kami berinisiatif memberikan layanan mobil jenazah gratis sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian sosial RSAM terhadap masyarakat,” ujarnya.
Layanan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 59 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa pelayanan ambulans, termasuk pengantaran jenazah, merupakan bagian dari manfaat yang diterima peserta BPJS Kesehatan, terutama dalam pelayanan kesehatan lanjutan.
Lebih dari sekadar layanan medis, RSAM ingin memastikan bahwa pasien ditangani secara bermartabat hingga akhir hayat.
“Kami ingin memastikan pelayanan yang menyeluruh, dari awal pasien datang hingga pulang ke rumah terakhirnya. Ini adalah bagian dari nilai kemanusiaan yang kami pegang teguh,” tambah dr. Lukman Pura.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga berorientasi pada kepedulian sosial. (**)
Berita Lainnya
-
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025 -
Seleksi Kompetensi PPPK Lampung Barat Tahap II Diundur
Selasa, 29 April 2025