• Selasa, 29 April 2025

Puluhan Pegawai PT LJU Belum Terima Gaji 3 Bulan, DPRD Lampung Akan Panggil Manajemen

Selasa, 29 April 2025 - 13.23 WIB
49

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Khadafi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan pegawai PT Lampung Jasa Utama (LJU) belum menerima gaji selama tiga bulan pada tahun 2025 ini. Kondisi tersebut terjadi akibat keuangan PT LJU yang tidak sehat, terlebih setelah adanya penyitaan dana perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak Rp84 miliar dana milik PT LJU disita oleh Kejati Lampung. Hal ini berdampak langsung terhadap operasional perusahaan, termasuk dalam hal pembayaran gaji pegawai.

"Terhambatnya pembayaran gaji pegawai selama tiga bulan karena dampak dari penyitaan uang Rp84 miliar oleh Kejati. Uang itu tidak bisa digunakan untuk mendukung operasional perusahaan," ungkap sumber Kupastuntas.co, Selasa (29/4/2025).

Sumber tersebut juga menyebut bahwa penyitaan dana itu bisa menimbulkan potensi kerugian negara jika tidak jelas pemanfaatannya.

"Kalau uang yang disita itu disimpan di bank, tentu ada bunganya. Kalau tambahan dari bunga itu tidak ada kejelasan digunakan untuk apa, maka bisa berpotensi menjadi kerugian negara," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Lampung, Khadafi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kami dari Komisi III memang sudah mendengar ada permasalahan di tubuh PT LJU, khususnya terkait gaji pegawai. Ini akan kami tindak lanjuti," kata Khadafi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (29/4/2025).

Khadafi juga menyoroti kondisi keuangan PT LJU yang dikabarkan tidak sehat dan menganggap perlu adanya evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

"Kalau memang PT LJU harus dievaluasi, ya kita evaluasi. Harapan kita, BUMD ini bisa berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah," jelasnya.

Menurutnya, kejelasan penggunaan dana yang disita juga harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Terkait dana yang disita itu, harus ada penjelasan lebih lanjut. Nanti akan kami tanyakan dalam forum resmi. Ini bukan hanya menjadi ranah DPRD, tapi ada instansi lain yang juga harus dikroscek," katanya.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen PT LJU dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi.

"Sudah kita tegur, dan kalau tidak ada perubahan, kita akan panggil lagi untuk memberikan teguran yang sesuai dengan apa yang terjadi," pungkasnya. (*)