Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan bagi korban angin puting beliung, di Kantor Kecamatan Kemiling, Selasa (29/4/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota
(Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan uang tunai kepada warga yang
terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Kemiling.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali
Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Kantor Kecamatan Kemiling, Selasa
(29/4/2025).
Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah
setempat, terdapat 15 rumah warga yang mengalami kerusakan akibat puting
beliung. Untuk itu, Pemkot menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp26,5 juta.
Besaran bantuan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kerusakan
masing-masing rumah.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: satu
rumah menerima bantuan sebesar Rp5 juta, satu rumah menerima Rp3 juta, dua
rumah masing-masing menerima Rp2,5 juta, satu rumah menerima Rp2 juta, dan
sisanya sebanyak 10 rumah menerima masing-masing Rp1 juta.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, pemberian
bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warga
yang terkena dampak bencana alam.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat
meringankan beban masyarakat dalam melakukan perbaikan rumah yang rusak.
“Alhamdulillah hari ini kita memberikan bantuan
uang tunai kepada warga yang rumahnya terdampak puting beliung. Jumlahnya
memang bervariasi, tergantung dari tingkat kerusakan yang dialami,” ujar Eva
Dwiana.
Eva juga mengimbau kepada warga agar tetap
waspada terhadap potensi bencana, khususnya di musim pancaroba seperti sekarang
ini.
"Kita pemerintah akan terus berupaya hadir
dan tanggap dalam membantu warga yang tertimpa musibah," katanya. (**)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Seleksi Kompetensi PPPK Lampung Barat Tahap II Diundur
Selasa, 29 April 2025