Waspada! 29 Orang di Lampung Selatan Terjangkit HIV/AIDS

Waspada! 29 Orang di Lampung Selatan Terjangkit HIV/AIDS. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mencatat, 29 orang dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS), per 1 Januari hingga 28 April 2025.
Dari informasi yang dihimpun, ada 110 kasus HIV/AIDS di tahun 2022 lalu 113 kasus HIV/AIDS tahun 2023, dan tahun 2024 juga mengalami peningkatan yakni 120 kasus HIV/AIDS.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jamal mengatakan, per 1 Januari hingga 28 April 2025 pihaknya telah melakukan skrining penderita HIV/ AIDS.
"Januari 16 orang, Februari 9 orang, Maret 6 orang, dan April 1 orang," ujar Jamal, saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Dari hasil skrining pada tahun sebelumnya yakni 2024 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, ada sebanyak 120 ODHA tersebar di wilayah kabupaten setempat.
Jamal merincikan, sebaran wilayah ODHA terdapat di beberapa kecamatan diantaranya Kalianda, Natar, Candipuro, Ketapang, Sukadamai, dan Way Sulan.
"Terbanyak Natar dan kalianda," jelasnya.
Penyebab mayoritas ODHA, yaitu dipicu oleh pergaulan seks bebas tanpa pengaman seperti kondom. Juga, bergonti-ganti pasangan.
"Selain itu, penularan juga bisa terjadi melalui penggunaan bersama jarum suntik, transfusi darah yang terkontaminasi, dan dari ibu hamil ke janin selama kehamilan," urai Jamal.
Dinas Kesehatan telah melakukan upaya skrining HIV pada orang beresiko HIV contohnya ibu hamil, pasien TB dan populasi kunci. Termasuk, sosialisasi HIV kepada anak-anak usia sekolah.
"Kemudian, penguatan layanan di fasilitas kesehatan terkait LKB (layanan komprehensif berkesinambungan). Pemantauan ODHA terkait kesehatannya dan dalam meminum ARV (anti retroviral)," tegas Jamal.
Agar kasus HIV AIDS tak melulu mengalami peningkatan, dirinya menghimbau masyarakat untuk melakukan hubungan seksual yang aman dengan tidak bergonta-ganti pasangan.
"Atau memakai pengaman, menghindari penggunaan alat pribadi bersama orang lain, menghindari penggunaan jarum suntik bersama, menghindari penggunaan obat terlarang. Bagi ibu hamil dengan HIV/AIDS rutin mengkonsumsi antiretroviral untuk mencegah penularan dari ibu ke bayinya, serta rutin melakukan skrining HIV setidaknya 6 bulan sekali," tandas Jamal. (*)
Berita Lainnya
-
Raih Emas Seleknas, Atlet Lamsel Deffen Rizky Lolos Kejurnas Karate FORKI di Riau
Senin, 28 April 2025 -
Mendikdasmen Resmikan Emer Islamic Boarding School di Lampung
Senin, 28 April 2025 -
Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Gelar Aksi di Disnakertrans Lamsel, 10 Pekerja Belum Digaji
Jumat, 25 April 2025 -
Bupati Egi Benarkan Bibit Purwanto Mundur Dari Jabatan Kadis, Alasannya Masih Misterius
Kamis, 24 April 2025