• Selasa, 29 April 2025

Warga Protes Pembangunan Gedung Bioskop di Desa Tambah Rejo Pringsewu

Senin, 28 April 2025 - 17.17 WIB
155

Hj. Sutiem saat curhat mengenai kondisinya rumahnya yang kini sering kebanjiran saat audiensi dengan DPRD Pringsewu. Foto: Manalu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu – Warga Desa Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, memprotes pembangunan gedung bioskop di wilayah mereka. Warga khawatir pembangunan tersebut memperparah persoalan banjir yang selama ini sudah menjadi masalah tahunan.

Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Pringsewu, Senin (28/4/2025), Hj. Sutiem, warga RT 5 RW 9 Pekon Tambah Rejo, menceritakan bagaimana rumahnya selalu menjadi langganan banjir setiap musim hujan, termasuk pada Desember 2024 hingga awal 2025.

"Jika musim hujan, tiga rumah saya terkena banjir semua," ujar Sutiem. Ia mengaku bahkan pernah pingsan hingga harus dirawat di rumah sakit selama tiga hari akibat syok melihat banjir yang masuk ke rumahnya. "Saya mohon kepada Bupati, gimana caranya supaya tidak banjir lagi," tambahnya.

Warga lainnya, Nurul Hidayah, juga menyuarakan keresahan serupa. Ia meminta DPRD dan Pemerintah Daerah segera mencari solusi efektif untuk mengatasi banjir yang terjadi. Nurul mengkhawatirkan adanya penimbunan lahan sawah untuk pembangunan gedung baru, termasuk gedung bioskop yang informasinya sedang dibangun di wilayah Tambah Rejo Barat.

"Selama puluhan tahun, tidak ada penimbunan sawah, tidak pernah ada banjir separah ini," kata Nurul. "Sekarang ada pembangunan, dikhawatirkan memperparah banjir. Apalagi tadi saat audiensi dikatakan gedung bioskop itu belum mengantongi izin operasional," imbuhnya.

Kepala Pekon Tambah Rejo, Supriyanto, mengakui bahwa banjir memang menjadi masalah serius di wilayahnya. Ia menyebut salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah pembuatan kanal di kanan-kiri saluran irigasi. "Usulan ini sudah kami sampaikan dan saat ini sedang dalam proses hibah lahan dari warga," jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Joni Sopuan, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan dua rekomendasi hasil audiensi.

"Pertama, Camat Gadingrejo diminta berkoordinasi dengan Pekon Tambah Rejo, Wates Timur, dan Tambah Rejo Barat terkait hibah lahan untuk pelebaran drainase," kata Joni.

"Yang kedua, instansi terkait harus segera turun ke lapangan mengecek pemenuhan persyaratan lingkungan dan teknis bangunan. Jika ditemukan pelanggaran, maka pembangunan harus dihentikan sementara," tambahnya.

Komisi III DPRD juga meminta Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti masukan warga ketiga pekon tersebut agar menjadi bagian dalam kebijakan RPJMD 2025–2030. (*)