Warga Protes Pembangunan Gedung Bioskop di Desa Tambah Rejo Pringsewu

Hj. Sutiem saat curhat mengenai kondisinya rumahnya yang kini sering kebanjiran saat audiensi dengan DPRD Pringsewu. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu – Warga
Desa Tambah Rejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, memprotes
pembangunan gedung bioskop di wilayah mereka. Warga khawatir pembangunan
tersebut memperparah persoalan banjir yang selama ini sudah menjadi masalah
tahunan.
Dalam
audiensi bersama Komisi III DPRD Pringsewu, Senin (28/4/2025), Hj. Sutiem,
warga RT 5 RW 9 Pekon Tambah Rejo, menceritakan bagaimana rumahnya selalu
menjadi langganan banjir setiap musim hujan, termasuk pada Desember 2024 hingga
awal 2025.
"Jika
musim hujan, tiga rumah saya terkena banjir semua," ujar Sutiem. Ia
mengaku bahkan pernah pingsan hingga harus dirawat di rumah sakit selama tiga
hari akibat syok melihat banjir yang masuk ke rumahnya. "Saya mohon kepada
Bupati, gimana caranya supaya tidak banjir lagi," tambahnya.
Warga
lainnya, Nurul Hidayah, juga menyuarakan keresahan serupa. Ia meminta DPRD dan
Pemerintah Daerah segera mencari solusi efektif untuk mengatasi banjir yang
terjadi. Nurul mengkhawatirkan adanya penimbunan lahan sawah untuk pembangunan
gedung baru, termasuk gedung bioskop yang informasinya sedang dibangun di
wilayah Tambah Rejo Barat.
"Selama
puluhan tahun, tidak ada penimbunan sawah, tidak pernah ada banjir separah
ini," kata Nurul. "Sekarang ada pembangunan, dikhawatirkan memperparah
banjir. Apalagi tadi saat audiensi dikatakan gedung bioskop itu belum
mengantongi izin operasional," imbuhnya.
Kepala Pekon
Tambah Rejo, Supriyanto, mengakui bahwa banjir memang menjadi masalah serius di
wilayahnya. Ia menyebut salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah
pembuatan kanal di kanan-kiri saluran irigasi. "Usulan ini sudah kami
sampaikan dan saat ini sedang dalam proses hibah lahan dari warga,"
jelasnya.
Sementara
itu, anggota Komisi III DPRD Pringsewu, Joni Sopuan, mengatakan pihaknya akan
mengeluarkan dua rekomendasi hasil audiensi.
"Pertama,
Camat Gadingrejo diminta berkoordinasi dengan Pekon Tambah Rejo, Wates Timur,
dan Tambah Rejo Barat terkait hibah lahan untuk pelebaran drainase," kata
Joni.
"Yang
kedua, instansi terkait harus segera turun ke lapangan mengecek pemenuhan
persyaratan lingkungan dan teknis bangunan. Jika ditemukan pelanggaran, maka
pembangunan harus dihentikan sementara," tambahnya.
Komisi III
DPRD juga meminta Dinas PUPR serta Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti
masukan warga ketiga pekon tersebut agar menjadi bagian dalam kebijakan RPJMD
2025–2030. (*)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Uang Majikan Buat Judi Slot, Warga Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Senin, 14 Juli 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025