Tahanan Polda Lampung yang Kabur Ditangkap di Aceh, Satu Polisi Luka Tembak
Asnawi salah satu tahanan Polda Lampung kasus narkoba yang kabur sudah ditangkap di Aceh. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Usai sudah pelarian Asnawi salah satu tahanan Polda Lampung yang kabur 6 Desember 2023 lalu. Ia diringkus Polisi yang telah membuntutinya di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu (26/5/2025) malam.
"Saat kami lakukan pemeriksaan, identitas tersangka A ternyata cocok dengan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus besar di Polda Lampung," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra, Minggu (27/4/2025) dilansir dari Detik.com.
Tersangka A diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung setelah ditangkap dalam kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram. Dia kabur bersama tiga tahanan lainnya setelah memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Aceh Timur, polisi menyita barang bukti sabu 992 gram dari tangan A. Selain itu, tersangka A juga disebut membawa pistol jenis airsoft gun.
BACA JUGA: Empat Tahanan Narkoba Kelas Kakap Kabur dari Polda Lampung Belum Tertangkap
"Ini menjadi pengembangan penting dalam upaya pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi," ujarnya.
Erwin menjelaskan, penangkapan tersangka A dilakukan setelah polisi membuntuti mobil yang ditumpanginya beserta dua orang lainnya, Sabtu (26/4) malam. Setiba di halaman Masjid Al-Ikhlas, ketiga pelaku disebut langsung turun dan berpencar.
Tersangka A berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya melarikan diri. Salah pelaku disebut melepaskan tembakan ke arah polisi menggunakan senjata api jenis revolver.
Akibat tembakan itu, satu personel polisi Bripda Rifaldi mengalami luka di bagian pipi kiri. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit PMI Kota Lhokseumawe.
"Mereka juga sempat menyandera seorang warga yang melintas menggunakan sepeda motor," jelas Erwin.
"Kami terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib," ungkap Erwin.
Di lain pihak, Polda Lampung membenarkan Asnawi adalah satu dari 4 tersangka yang kabur dari Mako Polda Lampung pada tahun 2023 lalu. Saat ini, pihak Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Polda Aceh atas penangkapan tersebut.
"Benar, sudah tertangkap satu oleh Polres Aceh Utara Polda Aceh. Saat ini sedang kita cek berkas perkaranya, dan sudah koordinasi dengan Polda Aceh. Nanti akan dikirim anggota ke sana untuk lanjutannya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, Senin (28/4/2025).
Yuni menjelaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait perkara Asnawi.
"Kita juga koordinasi dengan kejaksaan, menunggu keputusan jaksa bagaimana penanganannya karena memang perkara sudah P21," tandasnya.
Tersangka A diketahui melarikan diri dari sel tahanan Polda Lampung setelah ditangkap dalam kasus peredaran sabu seberat 58 kilogram. Dia kabur bersama tiga tahanan lainnya setelah memotong jeruji besi menggunakan gergaji.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Aceh Timur, polisi menyita barang bukti sabu 992 gram dari tangan A. Selain itu, tersangka A juga disebut membawa pistol jenis airsoft gun. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Ikuti Penataran Wasit dan Juri KKI Bandar Lampung, Mahathir Muhammad Sampaikan Harapan
Sabtu, 08 November 2025 -
KPK Ungkap Modus Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemprov Lampung
Sabtu, 08 November 2025 -
Pemkab Tubaba Gandeng Unila Dorong Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan
Sabtu, 08 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan Pemeriksaan Kesuburan, Mulai Analisa Sperma hingga Inseminasi
Sabtu, 08 November 2025









