Pemprov Lampung Tambah Petugas dan Loket Pemutihan Pajak Kendaraan

Kepala Samsat Rajabasa Bobiansah Stianegara dan Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi, saat meninjau kesiapan di Samsat Rajabasa, Senin (28/4/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menambah loket hingga petugas untuk melayani masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kabid Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mensukseskan program pemutihan pajak.
"Persiapan Samsat sendiri sudah dilaksanakan mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga petugas yang akan melayani masyarakat yang mengikuti pemutihan," kata dia, saat dimintai keterangan, Senin (28/4/2025).
Menurutnya samsat yang menjadi perhatian karena wajib pajaknya cukup banyak ada di beberapa daerah. Seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur dan Metro.
"Terlebih untuk samsat yang memang wajib pajak nya cukup besar seperti Bandar Lampung, Kalianda, Lampung Tengah, Kota Bumi, Metro dan Lampung Timur. Itu kemungkinan memang wajib pajak nya meningkat signifikan daripada hari biasa, bisa sampai 5 kali lipat," jelasnya.
Oleh karena itu pihak nya bersama dengan tim pembina samsat dan juga kabupaten/kota telah menyiapkan sarana dan prasarana hingga menambah personel untuk melayani masyarakat.
"Ada penambahan personel di loket dan crisis center. Ada yang loket nya tidak ada penambahan tapi petugas nya yang ditambah. Jadi kalau biasanya satu kita tambah jadi dua orang," kata dia.
Menurut Intan, program pemutihan pajak kendaraan akan dimulai pada, Kamis (1/5/2025) namun karena tanggal merah maka masyarakat bisa datang ke samsat pada, Jumat (2/5/2025).
"Tanggal 1 Mei walapun libur masyarakat tetap bisa membayar PKB, BBNKB atau melakukan pelayanan lainnya melalui aplikasi online E-Salam atau Signal. Kemudian yang ke kantor samsat baru nanti ditanggal 2 Mei," jelasnya.
Ia menjelaskan jika total kendaraan di Lampung sebanyak 3,9 juta namun yang aktif membayar pajak hanya 1,2 juta sehingga sisanya 2,7 juta tercatat menjadi potensi.
"Kendaraan yang mati pajak 2,7 juta dan 1,2 juta yang bayar pajak sampai tahun 2025 untuk ttotal kendaraan 3,9 juta. Jadi kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan, Samsat Rajabasa menjadi percontohan samsat lainnya dalam melayani masyarakat.
"Khusus di UPTD 1 Rajabasa memang jadi barometer program pemutihan, ini karena bisa membludak di samsat. Jadi kami sudah menyiapkan langkah-langkah untuk antisipasi," jelasnya.
Ia mengatakan jika pihaknya akan menambah loket seperti di loket pendaftaran, pengesahan hingga loket pembayaran dan juga petugas yang berjaga.
"Pertama di loket pendaftaran kami tambah personel nya begitu juga di loket pengesahan kami tambah termasuk personel. Kemudian di tempat setoran pajak dan falidasi juga ditambah personel nya," jelasnya.
Bobi menjelaskan jika data tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kota Bandar Lampung sebanyak 217 ribu dan dalam sebulan pihaknya menargetkan dapat melayani 50 ribu kendaraan selama program pemutihan.
"Data kami yang tertunggak 5 tahun itu 217 ribu untuk di Bandar Lampung. Kami berharap 50 ribu kendaraan dalam sebulan yang bisa masuk Sehingga harapannya masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin," tuturnya.
Menurutnya, selain di Samsat Rajabasa masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan samsat unggulan seperti Samsat Keliling yang berada di Teluk dan Sukabumi.
Kemudian Samsat Mall berada di Mall Boemi Kedaton, Mall Kartini dan Chandra Karang. Kemudian Samsat Kontainer di Panjang, Samsat Driver Thru di depan kantor Gubernur dan Samsat di Mall Pelayanan Publik Pemkot Bandar Lampung.
"Kami harap manajemen mall juga ikut turut membantu menyiapkan tempat dan juga keamanan agar tidak terjadi penumpukan. Tapi kalau masyarakat mau ganti plat tetap harus kembali ke Samsat induk," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PT Silika Timur Abadi Tegaskan Sudah Kantongi Izin Usaha Pertambangan di Pasir Sakti Lampung Timur
Senin, 28 April 2025 -
Pemprov Lampung Genjot Produksi Padi Wujudkan Swasembada Pangan
Senin, 28 April 2025 -
Walikota Bandar Lampung Bakal Temui Pendemo, Paparkan Solusi Atasi Banjir
Senin, 28 April 2025 -
Warga Panjang Tolak Provokasi Atas Nama Korban Banjir
Senin, 28 April 2025