• Jumat, 25 April 2025

Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Gelar Aksi di Disnakertrans Lamsel, 10 Pekerja Belum Digaji

Jumat, 25 April 2025 - 13.46 WIB
109

Buruh PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan. Jumat (25/4/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ratusan pekerja PT San Xiong Steel Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan, menuntut kejelasan status dan gaji 10 orang pekerja yang menunggak.

Salah seorang pekerja, Edi Handoko menyampaikan, beberapa tuntutan massa aksi diantaranya pembayaran gaji bulan Maret 2025 milik 10 orang pekerja.

"Tuntutan kita yang pertama, ada beberapa karyawan dari bulan Maret kemarin sekitar 10 orang yang belum dibayarkan untuk gaji mereka," buka Edi Handoko, saat dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).

"Kedua, status kita seperti apa yang kedepan. Itu yang kita tuntut, entah manajemen baru manajemen lama yang duduk disitu kita tidak tahu menahu," sambungnya.

Seluruh pekerja yang turut serta dalam aksi unjuk rasa, menuntut kejelasan status pegawai ditengah perselisihan antara manajemen lama dan baru.

"Yang kita tahu ini kan ada perselisihan manajemen. Untuk di bulan April ini dan seterusnya kami tidak mau tahu harus tetap dibayar, kami disini sudah punya SK semua," tegas Edi Handoko.

Kurang lebih 300 karyawan dari semua divisi, termasuk manajemen lama datang dalam aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans. Karena bagaimanapun, mereka masih menjadi karyawan PT San Xiong Steel Indonesia.

"Yang pasti ada titik tengah dari dinas nanti seperti apa kita juga belum tahu sedang mediasi kan didalam, ya harapannya yang terbaik saja," pinta Edi Handoko.

Perselisihan manajemen yang tak kunjung usai dan berujung pada ketidakpastian status para pekerja, memuat para pekerja siap menerima apapun keputusan manajemen baru.

"Kalau manajamen baru yang duduk sekarang tidak mau memakai kami ataupun ingin melakukan pemutihan kami siap," tantang Edi Handoko.

Sejurus, Advokasi Serikat Buruh San Xiong Steel Indonesia, Iwan menambahkan, pihaknya masih melakukan mediasi didalam Kantor Disnakertrans.

"Masih ikut rapat," balas Iwan.

Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan, Badruzaman belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait mediasi antara pekerja dengan manajemen PT San Xiong Steel Indonesia. (*)