• Kamis, 24 April 2025

Formappi: Bawaslu Kelola Dana Besar Sehingga Rawan Terjadi Korupsi

Kamis, 24 April 2025 - 14.11 WIB
30

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan usai Pemilu dan Pilkada, maka penggunaan dana hibah harus diaudit oleh lembaga audit yang dipecaya atau ditentukan Bawaslu atau KPU.

“Adanya dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Bawaslu Mesuji harus terus didalami oleh Kejari Mesuji. Dan harus diaudit oleh lembaga yang telah ditunjuk,” kata Lucius, Kamis (24/4/2025). 

Menurut Lucius, di Bawaslu sangat mungkin terjadi penyimpangan atau tindak pidana krupsi karena banyak anggaran yang dikelola baik yang berasal dari negara maupun daerah.

“Bawaslu juga selama ini dalam melakukan  pengawasan dianggap tidak maskimal. Sehingga ada kemungkinan ada orang-orang yang coba cari-cari proyek untuk menggunakan dana itu secara menyimpang,” tegasnya.

“Saya melihat ada ketidakmaksimalan kinerja Bawaslu, inilah yang kemudian menjadi sorotan. Sementara Bawaslu punya dana besar. Sehingga orang tertarik untuk menggunakan dana itu secara menyimpang,” lanjutnya.

Menurutnya, kejari harus lebih mendalami kasus dana hibah di Bawaslu Mesuji, dan harus ada keterbukaan penggunaan anggaran dana hibah tersebut.

“Perintah UU dana hibah Pemilu harus diaudit. Saya melihat kinerja Bawaslu selama ini tidak jelas, padahal anggarannya cukup besar. Sehingga kemungkinan ada orang-orang yang bernafsu untuk menyalahgunakan anggaran yang ada. Karena di Bawaslu inilah menjadi salah satu tempat yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran karena dana yang dikelola cukup besar,” paparnya. (*)