• Kamis, 24 April 2025

BNPB Catat 37 Kejadian Bencana Alam di Lampung Sejak Awal Tahun, 11 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 24 April 2025 - 14.51 WIB
20

Salah satu potret banjir di Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah bencana alam yang terjadi di Provinsi Lampung sejak awal tahun 2025 hingga 24 April 2025 sebanyak 37 kejadian.

Berdasarkan data pada website BNPB, 37 kejadian bencana alam tersebut diantaranya, 23 banjir, 4 cuaca ekstrem, 1 tanah longsor.

Dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam itu yakni sebanyak 1.456 unit rumah rusak, diantaranya 1.404 rusak ringan, 13 rusak sedang, dan 39 rusak berat.

Selain itu terdapat 4 unit fasilitas rusak, antara lain 3 satuan pendidikan dan 1 rumah ibadah.  

Bencana alam yang terjadi juga mengakibatkan 11 korban meninggal dunia, serta 148.062 mederita dan mengungsi.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, mengatakan data bencana yang dicatat oleh BNPB adalah bencana-bencana yang dimana daerah meminta bantuan BNPB dengan menetapkan status siaga atau tanggap darurat.

“Hingga saat ini mayoritas yang terjadi adalah bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor,” ungkap dia dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2025 secara virtual baru-baru ini.

Menurut Suharyanto, pihaknya juga selalu menekankan langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan khususnya bencana banjir oleh BPBD kabupaten/kota dan provinsi.

“Siaga darurat, tanggap darurat apabila itu diperlukan, kami mohon menyampaikan ke kami. Urusan bencana ini tidak ada kaitan dengan kemampuan pemimpin dalam memimpin suatu daerah. Karena kalau sudah terjadi bencana tidak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri tanpa meminta bantuan dari pihak lain atau pemerintah pusat,” ucapnya.

Ia mengatakan BNPB hanya bisa turun ke lapangan ketika daerah sudah meminta bantuan dengan menetapkan status baik tanggap darurat maupun siaga darurat.

“Mohon kalau sudah ada potensi banjir, bencana yang lain dan memang itu tidak mungkin diatasi daerah segera menetapkan status darurat sehingga kita bisa segera memberikan bantuan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Suharyanto, apel kesiapsiagaan juga adalah hal yang harus dilakukan. “Peralatan logistik dan lain sebagainya yang sudah diberikan mohon dicek lagi, dirawat, kalau ada kekurangan segera dikomunikasikan ke pemerintah pusat. Perhatikan prakiraan cuaca untuk mewaspadai potensi terjadinya bencana,” imbuhnya. (*)