• Jumat, 25 April 2025

Bawaslu Lamsel Dapat Dana Hibah 20 Miliar, Sudah Digunakan 17 Miliar

Kamis, 24 April 2025 - 13.43 WIB
35

Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (24/4/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan menerima dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, sebesar Rp20 miliar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki menyampaikan, pihaknya menerima dana hibah untuk Pilkada 2024, dari Pemerintah Kabupaten setempat.

"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menerima dana hibah sebesar Rp20.000.000.000," ujar Wazzaki, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Dana hibah itu, telah digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran dalam tahapan Pilkada 2024 lalu, yakni senilai Rp17.348.984.238.                     

"Sisa Rp2.651.015.762," sambung Wazzaki.

Disinggung mengenai sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 apakah telah dikembalikan ke Pemkab Lampung Selatan, Wazzaki menjawab sudah.

"Sudah dikembalikan, pada tanggal 27 Maret 2025," jawabnya.

Wazzaki merincikan, dana hibah Pilkada sejumlah 17 miliar digunakan untuk kegiatan pengawasan Pilkada 2024. Mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan tingkat TPS. Dirinya menyatakan, terkait penggunaan dana hibah Pilkada dan pengembalian sisanya, telah dilakukan audit keuangan.

"Audit dilakukan oleh Inspektorat Wilayah 1 Bawaslu," tegasnya.

Disoal mengenai hasil audit dana hibah Pilkada 2024 oleh Inspektorat Wilayah 1 Bawaslu, Wazzaki menyebut dana hibah digunakan sesuai ketentuan.

"Dana digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan," tutupnya. (*)