Bawaslu Lamsel Dapat Dana Hibah 20 Miliar, Sudah Digunakan 17 Miliar

Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (24/4/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Lampung Selatan menerima dana hibah untuk pemilihan kepala daerah
(Pilkada) serentak tahun 2024, sebesar Rp20 miliar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki menyampaikan, pihaknya
menerima dana hibah untuk Pilkada 2024, dari Pemerintah Kabupaten setempat.
"Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menerima dana hibah sebesar
Rp20.000.000.000," ujar Wazzaki, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).
Dana hibah itu, telah digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan
dan jajaran dalam tahapan Pilkada 2024 lalu, yakni senilai Rp17.348.984.238.
"Sisa Rp2.651.015.762," sambung Wazzaki.
Disinggung mengenai sisa anggaran dana hibah Pilkada 2024 apakah telah
dikembalikan ke Pemkab Lampung Selatan, Wazzaki menjawab sudah.
"Sudah dikembalikan, pada tanggal 27 Maret 2025," jawabnya.
Wazzaki merincikan, dana hibah Pilkada sejumlah 17 miliar digunakan untuk
kegiatan pengawasan Pilkada 2024. Mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan
tingkat TPS. Dirinya menyatakan, terkait penggunaan dana hibah Pilkada dan
pengembalian sisanya, telah dilakukan audit keuangan.
"Audit dilakukan oleh Inspektorat Wilayah 1 Bawaslu," tegasnya.
Disoal mengenai hasil audit dana hibah Pilkada 2024 oleh Inspektorat
Wilayah 1 Bawaslu, Wazzaki menyebut dana hibah digunakan sesuai ketentuan.
"Dana digunakan sesuai dengan peruntukan dan aturan," tutupnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Layanan Perizinan di Lampung Selatan Kini Serba Digital, Cepat dan Gratis
Senin, 20 Oktober 2025 -
ASDP Bangun Amphitheater di Siger Park Lampung Selatan, Dorong Lampung Jadi Pusat Wisata
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pasar Murah di Sidomulyo Diserbu Warga, Pemkab Lampung Selatan Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Ekonomi
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Pagar PT Kaloper Terlalu Maju, Royani Akhirnya Dapat Keadilan Lewat Mediasi Tim Penegakan Perda
Kamis, 16 Oktober 2025