Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Dana Hibah 2,4 Miliar

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Bandar Lampung mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp2,4 miliar dari total anggaran
Rp25 miliar yang diterima untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa dana
tersebut dikembalikan usai dilakukan proses audit oleh pihak internal maupun
eksternal. Pengembalian dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
"Pengembalian ada sekitar Rp2,4 miliar dari total Rp25 miliar dana
hibah yang cair. Jadi terpakai Rp22,6 miliar. Secara detail lupa juga, tapi itu
untuk kebutuhan tahapan Pilkada 2024," ujar Apriliwanda, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, audit yang dilakukan menjadi acuan penting dalam menyusun
laporan pertanggungjawaban keuangan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan
anggaran negara.
"Itu sudah dilakukan audit oleh pihak internal dan eksternal. Jadi
setelah audit itu, kita kembalikan," kata dia.
Apriliwanda juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana hibah dilakukan
sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pencatatan dan
pelaporan kegiatan.
"Iya, penggunaan dana itu sesuai dengan regulasi karena setiap
kegiatan itu ada akunnya, kita sesuai prosedural," jelasnya.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, ia menyebut seluruh
pembayaran dalam kegiatan Bawaslu dilakukan melalui sistem transfer, bukan
tunai.
"Kita menjaga pembayaran itu melalui transfer. Jadi semuanya
tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
BNPB Catat 37 Kejadian Bencana Alam di Lampung Sejak Awal Tahun, 11 Orang Meninggal Dunia
Kamis, 24 April 2025 -
19 Orang Calon Jemaah Haji Lampung Gagal Berangkat
Kamis, 24 April 2025 -
Formappi: Bawaslu Kelola Dana Besar Sehingga Rawan Terjadi Korupsi
Kamis, 24 April 2025 -
243 Atlet Panahan Berebut Piala Gubernur Lampung
Kamis, 24 April 2025