• Kamis, 24 April 2025

Bawaslu Bandar Lampung Kembalikan Dana Hibah 2,4 Miliar

Kamis, 24 April 2025 - 13.48 WIB
38

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp2,4 miliar dari total anggaran Rp25 miliar yang diterima untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, menyampaikan bahwa dana tersebut dikembalikan usai dilakukan proses audit oleh pihak internal maupun eksternal. Pengembalian dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

"Pengembalian ada sekitar Rp2,4 miliar dari total Rp25 miliar dana hibah yang cair. Jadi terpakai Rp22,6 miliar. Secara detail lupa juga, tapi itu untuk kebutuhan tahapan Pilkada 2024," ujar Apriliwanda, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, audit yang dilakukan menjadi acuan penting dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.

"Itu sudah dilakukan audit oleh pihak internal dan eksternal. Jadi setelah audit itu, kita kembalikan," kata dia.

Apriliwanda juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana hibah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal pencatatan dan pelaporan kegiatan.

"Iya, penggunaan dana itu sesuai dengan regulasi karena setiap kegiatan itu ada akunnya, kita sesuai prosedural," jelasnya.

Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, ia menyebut seluruh pembayaran dalam kegiatan Bawaslu dilakukan melalui sistem transfer, bukan tunai.

"Kita menjaga pembayaran itu melalui transfer. Jadi semuanya tercatat dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya. (*)