• Jumat, 25 April 2025

Bank di Lamsel Diduga Potong Gaji Pegawai Sepihak untuk Pembayaran Beras ke BUMD

Kamis, 24 April 2025 - 11.56 WIB
1.4k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Salah satu Bank di Lampung Selatan dituding melakukan pemotongan penghasilan PNS untuk pembayaran beras ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju, tanpa prosedur lengkap. Dari informasi yang dihimpun, Bank itu melakukan pemotongan penghasilan pada periode 2023 lalu.

Masalahnya pemotongan tersebut, diduga mengabaikan prosedur yakni tanpa dilengkapi surat kuasa dari para PNS yang dilakukan pemotongan uang sebesar Rp150 ribu untuk 10 kilogram beras, melalui rekening Bank.

Pemotongan itu, rupanya dilakukan berdasarkan kerjasama antara BUMD Lampung Selatan Maju dengan Bank tersebut terkait pembayaran beras berlangganan oleh PNS.

Masalahnya, pemotongan hanya mengandalkan surat dari Direktur BUMD inisial ES. Sementara, lampiran surat kuasa pemotongan yang seharusnya diisi oleh PNS tidak pernah ada.

Dari hasil penelusuran Kupastuntas.co, ditengarai ada surat pendelegasian dari masing-masing sejumlah 47 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seolah-olah melegalkan pemotongan itu.

Masalah menjadi semakin rumit, karena BUMD tengah diperiksa oleh Kejari Lampung Selatan pada akhir tahun 2024 lalu. Diduga, pengelolaan keuangan di BUMD plat merah itu telah dikorupsi.

Setelah permasalahan itu mencuat, pihak Bank buru-buru melengkapi surat kuasa pemotongan dari PNS. Lalu tak lama dari itu, Pimpinan Bank, Tisno kini telah ditarik ke Bandar Lampung.

Salah seorang Pegawai PNS Lampung Selatan membenarkan, dirinya dan beberapa rekannya berlangganan membeli beras ke BUMD Lampung Selatan Maju.

"Iya beli setiap bulan," kata sumber yang tak mau disebut namanya.

Disoal terkait surat kuasa pemotongan penghasilan untuk pembayaran beras ke BUMD melalui Bank, ia menjelaskan hanya mengisi kertas kosong tanpa kop berisi daftar pembeli beras.

Hal itu, juga berlaku bagi seluruh PNS di 47 OPD Pemkab Lampung Selatan yang berlangganan membeli beras di BUMD Lampung Selatan Maju.

"Seingat saya, tidak ada tanda tangan surat kuasa," akunya.

Saat dikonfirmasi, mantan Pimpinan Bank, Tisno membantah pemotongan penghasilan Pegawai untuk pembayaran beras ke BUMD Lampung Selatan Maju tidak sesuai prosedur lengkap.

"Sudah lengkap," balas Tisno, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).

Disinggung mengenai pemotongan hanya berbekal surat kuasa dari Direktur BUMD Lampung Selatan Maju tanpa dilengkapi surat kuasa pemotongan dari Pegawai, Tisno berkilah, "Sudah ada pak," singkatnya. (*)