Bank di Lamsel Diduga Potong Gaji Pegawai Sepihak untuk Pembayaran Beras ke BUMD

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Salah satu Bank di Lampung Selatan dituding
melakukan pemotongan penghasilan PNS untuk pembayaran beras ke Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju, tanpa prosedur lengkap. Dari
informasi yang dihimpun, Bank itu melakukan pemotongan penghasilan pada periode
2023 lalu.
Masalahnya pemotongan tersebut, diduga mengabaikan prosedur yakni tanpa
dilengkapi surat kuasa dari para PNS yang dilakukan pemotongan uang sebesar
Rp150 ribu untuk 10 kilogram beras, melalui rekening Bank.
Pemotongan itu, rupanya dilakukan berdasarkan kerjasama antara BUMD Lampung Selatan Maju dengan Bank tersebut terkait pembayaran beras berlangganan oleh PNS.
Masalahnya, pemotongan hanya mengandalkan surat dari Direktur BUMD inisial
ES. Sementara, lampiran surat kuasa pemotongan yang seharusnya diisi oleh
PNS tidak pernah ada.
Dari hasil penelusuran Kupastuntas.co, ditengarai ada surat pendelegasian
dari masing-masing sejumlah 47 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
seolah-olah melegalkan pemotongan itu.
Masalah menjadi semakin rumit, karena BUMD tengah diperiksa oleh Kejari
Lampung Selatan pada akhir tahun 2024 lalu. Diduga, pengelolaan keuangan di
BUMD plat merah itu telah dikorupsi.
Setelah permasalahan itu mencuat, pihak Bank buru-buru melengkapi surat
kuasa pemotongan dari PNS. Lalu tak lama dari itu, Pimpinan Bank, Tisno
kini telah ditarik ke Bandar Lampung.
Salah seorang Pegawai PNS Lampung Selatan membenarkan, dirinya dan
beberapa rekannya berlangganan membeli beras ke BUMD Lampung Selatan Maju.
"Iya beli setiap bulan," kata sumber yang tak mau disebut
namanya.
Disoal terkait surat kuasa pemotongan penghasilan untuk pembayaran beras
ke BUMD melalui Bank, ia menjelaskan hanya mengisi kertas kosong tanpa kop
berisi daftar pembeli beras.
Hal itu, juga berlaku bagi seluruh PNS di 47 OPD Pemkab Lampung Selatan
yang berlangganan membeli beras di BUMD Lampung Selatan Maju.
"Seingat saya, tidak ada tanda tangan surat kuasa," akunya.
Saat dikonfirmasi, mantan Pimpinan Bank, Tisno membantah pemotongan
penghasilan Pegawai untuk pembayaran beras ke BUMD Lampung Selatan Maju tidak
sesuai prosedur lengkap.
"Sudah lengkap," balas Tisno, saat dikonfirmasi, Kamis
(24/4/2025).
Disinggung mengenai pemotongan hanya berbekal surat kuasa dari Direktur
BUMD Lampung Selatan Maju tanpa dilengkapi surat kuasa pemotongan dari Pegawai,
Tisno berkilah, "Sudah ada pak," singkatnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Indonesia Gelar Aksi di Disnakertrans Lamsel, 10 Pekerja Belum Digaji
Jumat, 25 April 2025 -
Bupati Egi Benarkan Bibit Purwanto Mundur Dari Jabatan Kadis, Alasannya Masih Misterius
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Lamsel Dapat Dana Hibah 20 Miliar, Sudah Digunakan 17 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Waspada Angin Kencang, Rumah Warga Natar Lamsel Tertimpa Pohon Tumbang
Rabu, 23 April 2025