Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Tuntut Keadilan Sengketa Lahan dengan PT BSA

Ratusan warga tiga kampung saat demo di kantor Bupati Lampung Tengah. Foto: Yoga/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Tengah – Ratusan
warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali
mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Rabu (23/4/2025). Mereka
menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama lebih dari
empat dekade.
Warga yang
tergabung dalam Serikat Petani Lampung, didampingi Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Bandar Lampung, menuntut pengakuan atas hak tanah adat mereka
yang kini diklaim oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) melalui dokumen Hak
Guna Usaha (HGU).
Aksi ini
turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, tokoh masyarakat, serta petani dari
berbagai daerah yang memberikan dukungan solidaritas.
Direktur LBH
Bandar Lampung, Suma Indra Jarwadi, selaku kuasa hukum warga, menegaskan
bahwa masyarakat telah lama mengalami penindasan dan intimidasi dari pihak
perusahaan, bahkan menghadapi pengosongan lahan secara paksa dengan
keterlibatan aparat keamanan.
"Kami
tidak hanya berjuang untuk tanah, tetapi juga untuk keadilan dan perlindungan
hak-hak dasar kami sebagai warga negara," tegas Suma.
Sebelumnya, Bupati
Lampung Tengah, Ardito Wijaya, telah menemui perwakilan warga di posko
perjuangan. Ia menjanjikan akan membentuk tim khusus penyelesaian konflik
yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
Warga
menyambut positif langkah tersebut, namun menegaskan bahwa janji itu harus
direalisasikan dalam waktu satu bulan.
"Kami
sudah diberi harapan, tapi kami juga ingin memastikan bahwa janji itu
benar-benar ditepati," kata Talman, tokoh masyarakat dari Kampung
Bumi Haji.
Dalam aksi
tersebut, warga menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:
- Pengakuan hak atas tanah adat
yang mereka kelola secara turun-temurun.
- Penghentian segala bentuk
intimidasi dan kekerasan dari pihak perusahaan maupun aparat.
- Pembatalan dokumen HGU yang
dinilai merugikan masyarakat.
- Perlindungan hukum yang kuat
dari negara terhadap hak-hak rakyat kecil.
Meski pada
hari aksi Bupati tidak dapat menemui massa secara langsung, warga tetap
menghargai komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
"Kami
menghargai Bupati yang bersedia turun menemui rakyat sebelum aksi ini. Tidak
semua pemimpin berani melakukan itu," tambah Talman.
Warga
menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Jika dalam waktu satu bulan
tidak ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah, mereka menyatakan siap
menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
"Kami
akan terus berjuang hingga tanah kami diakui, dan negara benar-benar hadir
untuk melindungi kami," tegas salah satu warga dengan suara penuh
semangat. (*)
Berita Lainnya
-
Air Meluap, Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Lampung Tengah Amblas
Senin, 21 April 2025 -
Hari Hansip 2025, Rosim Nyerupa Soroti Pemotongan Insentif dan Suarakan Harapan Linmas Lamteng
Minggu, 20 April 2025 -
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025