Gubernur Lampung Instruksikan Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase di Panjang Ditertibkan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau drainase di Kecamatan Panjang, Rabu (23/4/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau sejumlah saluran drainase yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir yang melanda Kecamatan Panjang, Rabu (23/4/2025).
Saluran drainase pertama yang ditinjau berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara atau didepan Pelabuhan Panjang. Pada lokasi tersebut Dinas BMBK juga tengah melakukan pengerukan sedimentasi.
Mirza beserta rombongan kemudian melakukan penyusuran terhadap aliran air hingga ke Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Pidada. Di lokasi tersebut Mirza juga menemukan banyaknya bangunan liar yang berdiri diatas saluran drainase.
Mirza mengatakan, di wilayah tersebut banyak saluran drainase yang mengalami sedimentasi dan juga bangunan liar yang menjadi salah satu pemicu banjir yang cukup parah.
"Dulu disini gorong-gorongnya lebarnya 2 meter dalam nya 1,5 meter. Namun sekarang sudah banyak bangunan bahkan temboknya maju. Dulu gak pernah banjir namun semakin banyaknya pertumbuhan rumah warga akhirnya sering banjir karena sedimentasi," kata Mirza.
Ia mengatakan jika pemerintah telah merencanakan aliran yang dibuat disesuaikan dengan debit air. Namun karena banyaknya bangunan liar yang berdiri sehingga menyebabkan sedimentasi.
Oleh karena itu, ia menginstruksikan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menertibkan bangunan liar dan segera melakukan pendataan untuk mengembalikan fungsi drainase.
"Mengembalikan seperti dahulu kala itu artinya ya diterbitkan ya dibongkar, pilihannya kalau tidak di bongkar akan ada korban lagi dan mau sampai kapan selesai, kasian ribuan warga disini sudah capek," kata dia.
"Sehingga dengan segala hormat, saya minta warga pahami masalah ini dan mari sama-sama kita tertibkan. Saya akan instruksikan Walikota Bandar Lampung untuk menertibkan. Kita ingin berjalan dengan kemanusiaan kita juga ingin aturan dilakukan," sambungnya.
Namun ia belum dapat memastikan apakah pemerintah daerah akan memberikan uang ganti rugi terhadap warga yang mendirikan bangunan.
"Sekarang sedang di inventarisasi dan kita lihat kasusnya. Kalau mau ganti rugi seperti tanahnya kita beli tidak mungkin juga karena awalnya ini pelanggaran dan warga juga tahu. Insyaallah masyarakat akan mendukung kalau saluran air dibuka lagi seperti sedia kala," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain seperti Pelindo, PGN dan PDAM apakah ada yang melakukan penutupan saluran air.
"Kita juga cek apakah Pelindo, apakah ada saluran gas yang melintang juga sedang kita cek. Dan Pemprov Lampung bekerjasama dengan Pemkot, PGN, Pelindo dan PDAM," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah mengatakan, banjir yang terjadi di daerah Panjang rata-rata disebabkan oleh saluran drainase yang tertutup sedimentasi.
"Mungkin karena awalnya berubah jadi banyak sedimentasi. Aliran air penuh dan air tidak keluar dengan lancar," kata dia.
Selain itu, ia juga mengungkapkan ada warga sekitar yang melapor kepada Gubernur Lampung jika terdapat drainase yang ditutup oleh pipa gas milik PGN.
"Warga ada yang lapor dengan pak gubernur adanya drainase yang tertutup oleh pipa gas dan ini harus diliat apakah pipa yang ada menutupi drainase. Seandainya menutupi maka akan diubah. Kalau tidak arti nya sedimen yang harus dibersihkan," katanya.
Ia juga mengimbau kepada warga sekitar untuk ikut merawat drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Semoga kalau sudah dibersihkan air lancar dan tidak terjadi banjir. Kalaupun hujan dengan intensitas tinggi gak sampai banjir. Selanjutnya warga juga harus rajin gotong royong bersihkan drainase," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lantik 6 Kajati Termasuk Lampung, Jaksa Agung: Saya Copot Jika Langgar Aturan
Rabu, 23 April 2025 -
Kloter Pertama Jamaah Haji Bandar Lampung Dijadwalkan Berangkat 4 Mei 2025
Rabu, 23 April 2025 -
Mahasiswa Teknik Sipil Teknokrat Bantu Percepat Pembangunan Masjid Al Hijrah Kota Baru
Rabu, 23 April 2025 -
Pasca Banjir, Warga Panjang Mulai Diserang Gatal-gatal dan Kutu Air
Rabu, 23 April 2025