• Rabu, 23 April 2025

DPRD Lampung Setujui DOB Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Rabu, 23 April 2025 - 14.23 WIB
48

Anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran, sekaligus anggota DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Perjuangan panjang selama 21 tahun untuk memekarkan wilayah Sungkai Bunga Mayang akhirnya menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung resmi menyetujui rencana daerah otonomi baru (DOB) wilayah tersebut menjadi kabupaten baru dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025).

Anggota Tim Sembilan yang mengawal proses pemekaran, Mikdar Ilyas mengungkapkan bahwa perjuangan ini bukan hal mudah. Namun, semangat untuk memajukan daerah menjadi alasan kuat untuk terus bergerak.

"Proses pemekaran ini tidak mudah karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh daerah yang ingin mekar. Tapi kami tidak lelah karena ini adalah perjuangan yang baik," ujar Mikdar saat dikonfirmasi Kupastuntas.co.

Ia menegaskan bahwa pemekaran wilayah ini akan membawa dampak besar terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Mengingat, wilayah Kabupaten Lampung Utara saat ini terlalu luas, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat terbatas.

"Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan menjadi beban besar. Dengan Sungkai menjadi kabupaten sendiri, anggaran dari pusat akan bisa lebih maksimal digunakan untuk pembangunan dan belanja pegawai," katanya.

Menurut Mikdar, wilayah yang lebih kecil secara administratif akan lebih cepat berkembang. Oleh karena itu, ia menilai pemekaran sebagai solusi konkret untuk pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Mikdar menjelaskan bahwa salah satu hambatan utama selama ini adalah ketersediaan lahan untuk pusat pemerintahan kabupaten baru. Persyaratan tersebut kini telah dipenuhi setelah hibah tanah seluas 40 hektare diberikan oleh Faisol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

"Alhamdulillah, hibah tanah itu sudah diberikan. Ini menjadi kabar baik dan menandakan dukungan yang kuat untuk berdirinya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan terbentuknya kabupaten baru, maka akan terbuka peluang masuknya investasi dan tumbuhnya perekonomian masyarakat setempat.

"Jika kabupaten ini resmi berdiri, saya yakin akan banyak perusahaan masuk. Ekonomi daerah akan tumbuh dan masyarakat akan merasakan manfaatnya secara langsung," ungkap Mikdar optimistis.

Mikdar juga berharap agar pemerintah pusat bisa memberi perhatian lebih pada daerah-daerah yang benar-benar siap dan layak dimekarkan.

"Seperti di Papua yang tetap dimekarkan. Kami berharap pemerintah pusat bisa memilah dan memilih wilayah yang memang layak dan mendesak untuk dimekarkan. Lampung Utara ini luas, PAD kecil, beban belanja tinggi. Kalau tidak dipecah, uang hanya habis untuk belanja, bukan pembangunan," pungkasnya.

Menurutnya, setelah persetujuan di tingkat DPRD Provinsi, kini usulan pemekaran tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Masyarakat Sungkai Bunga Mayang berharap, perjuangan panjang mereka selama dua dekade bisa segera terwujud dengan berdirinya kabupaten baru yang akan membawa perubahan positif bagi masa depan daerah," tutupnya. (*)