• Kamis, 24 April 2025

Desa Kubu Perahu Lambar Baru Kembalikan 15 Juta Uang Kerugian Negara

Rabu, 23 April 2025 - 14.55 WIB
27

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit mulai mengembalikan kerugian negara yang sebelumnya ditemukan dalam hasil audit pengelolaan dana pekon, dari total kerugian negara sebesar Rp57 juta, sebesar 26,30 persen atau 15 juta telah berhasil dikembalikan ke kas negara.

Plt Inspektur Lampung Barat, Mat Sukri mengatakan pengembalian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pekon menuntaskan kewajiban pengembalian secara penuh dalam jangka waktu yang telah disepakati.

Pengembalian tersebut kata dia, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pekon memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan yang sempat mencoreng integritas pengelolaan dana desa beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa pihak Inspektorat akan terus melakukan pengawasan serta pembinaan agar proses pengembalian dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Kades Kubu Perahu Lambar Mangkir Panggilan Inspektorat Terkaitu Dugaan Proyek Bermasalah

"Benar, sampai saat ini telah dikembalikan sebesar 26,30 persen dari total kerugian negara yang ditemukan, pemerintah Pekon Kubu Perahu menunjukkan itikad baik dan keseriusan mereka dalam menyelesaikan persoalan ini, dan ini adalah langkah yang patut diapresiasi," ujar Mat Sukri.

"Untuk pengembalian kerugian keuangan negara yang belum diselesaikan oleh obyek audit akan dilakukan kegiatan tindak lanjut rekomendasi hasil audit yang dilaksanakan APIP Inspektorat Lambar secara reguler setiap tahunnya," sambungnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada pengembalian dana, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan pekon secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, proses pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari upaya pembinaan untuk menciptakan pemerintahan pekon yang bersih dan transparan.

"Inspektorat akan terus mendampingi, kami berharap komitmen ini dijaga hingga tuntas, ini bukan sekadar soal nominal uang, tetapi juga soal kepercayaan publik, dengan menunjukkan tanggung jawab, Pemerintah Pekon Kubu Perahu bisa kembali membangun kepercayaan masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, dari pihak pemerintah pekon sendiri, kata dia telah ditegaskan bahwa pengembalian kerugian negara akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan yang ditetapkan, pemerintah pekon juga berharap masyarakat tetap memberikan dukungan agar proses ini berjalan lancar.

Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi contoh bahwa penyelesaian permasalahan keuangan desa bisa dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan aparatur pekon.

"Ke depan kita berharap setiap pekon di Lampung Barat semakin meningkatkan kapasitas pengelolaan dana desa secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (*)