• Selasa, 22 April 2025

Warga Kampung Mutun Pesawaran Tewas dalam Ledakan Diduga Saat Rakit Bom Ikan

Selasa, 22 April 2025 - 13.18 WIB
37

Polisi saat mengevakuasi mayat Agus dari rumahnya yang hancur akibat ledakan. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Kampung Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin (21/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ledakan yang terjadi sebanyak dua kali itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu unit rumah panggung hancur.

Korban diketahui bernama Agus Salim (25), warga Kampung Mutun, yang diduga sedang merakit bahan peledak untuk bom ikan di rumahnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, ledakan terjadi saat korban merakit bahan peledak menggunakan botol minuman merek You C 1000.

Rumah panggung berdinding triplek GRC milik korban yang berdiri di atas laut hancur akibat ledakan tersebut.

Tiga warga setempat yang menjadi saksi, yakni Selamet Riyadi (49), Agustia (49), dan Adilawati (23), mendengar suara ledakan keras dan melihat kepulan asap dari rumah korban. Mereka segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arpan, membenarkan adanya ledakan tersebut.

“Benar, telah terjadi ledakan di wilayah Kampung Mutun. Dugaan sementara, ledakan berasal dari bahan peledak yang dirakit untuk bom ikan,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (22/04/25).

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung untuk keperluan visum et repertum (VER).

Proses investigasi dan evakuasi berjalan hingga pukul 21.40 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Selain menimbulkan korban jiwa, ledakan tersebut juga menyebabkan kerusakan parah pada rumah korban. Pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut asal-usul bahan peledak serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polres Pesawaran kembali mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan karena sangat membahayakan dan merusak lingkungan laut. (*)