Serikat Buruh Serukan Standarisasi Upah Nasional Jelang May Day 2025

Yohanes Joko Purwanto, Ketua Umum FPSBI-KSN. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Federasi Pergerakan Serikat Buruh
Indonesia (FPSBI), anggota dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN), telah
mengeluarkan pernyataan yang menyerukan standarisasi upah nasional untuk
meningkatkan kesejahteraan buruh menjelang Hari Buruh Internasional 2025 pada 1
Mei.
"Wujudkan Standarisasi Upah Nasional untuk Kesejahteraan Buruh,"
tegas Yohanes Joko Purwanto, Ketua Umum FPSBI-KSN, dalam rilis pra-May Day yang
diterima, Selasa (22/4/25).
Dalam rilisnya, FPSBI-KSN mengkritik kebijakan pemerintah terkait upah
buruh yang dinilai tidak memihak pada kesejahteraan pekerja. Yohanes Joko
Purwanto menyoroti kenaikan upah minimum 2025 yang hanya sebesar 6,5 persen,
yang dianggap tidak mencukupi mengingat berbagai potongan wajib yang harus
dibayar oleh buruh.
"Seharusnya negara mulai memutuskan dan memikirkan bagaimana nasib
buruh se-Indonesia bukan diserahkan ke masing-masing daerah. Karena buruh
merupakan warga Negara Republik Indonesia dan seharusnya yang dilakukan
pemerintah adalah menetapkan standar Nasional soal pemberian upah buruh,"
ungkap Yohanes Joko Purwanto.
Ketua Umum FPSBI-KSN tersebut menambahkan bahwa politik upah murah tidak
hanya terbatas pada penetapan upah minimum tahunan, tetapi juga mencakup sistem
kerja kontrak dan outsourcing yang semakin marak. "PNS, Tentara, Polisi,
Pegawai BUMN saja bisa (mendapatkan standar upah nasional), kenapa buruh tidak
bisa dibuat standar upahnya," tanyanya.
Basiruddin, Sekretaris Jenderal FPSBI-KSN, juga menyoroti iuran-iuran yang
memberatkan buruh, seperti iuran tabungan perumahan rakyat sebesar 2,5 persen,
kenaikan PPN menjadi 12 persen, serta iuran BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.
"Dengan banyaknya potongan-potongan seperti itu tidak menambah penghasilan
buruh secara signifikan," tegasnya.
Selain masalah upah, Yohanes Joko Purwanto juga mengkritik praktik
pemberangusan serikat buruh yang mengancam para pengurus dan aktivis.
"Tindakan ini selalu dilakukan oleh pengusaha sebagai upaya melanggengkan
pelanggarannya. Ketika buruh melakukan upaya perjuangan untuk mendapatkan hak
dan merubah nasibnya kearah yang lebih baik, pengusaha membalasnya dengan
tindakan PHK terhadap pengurus," katanya.
Basiruddin juga menyoroti kondisi buruh di Provinsi Lampung yang masih
menghadapi berbagai tantangan seperti upah rendah, kondisi kerja tidak aman,
dan tingginya angka pengangguran. "Meskipun biaya hidup terus meningkat,
banyak buruh di beberapa sektor masih dibayar di bawah standar yang layak,
membuat mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarga
mereka," ungkapnya.
Menjelang May Day 2025, Yohanes Joko Purwanto menekankan bahwa momentum ini
bukan sekadar aksi simbolik tetapi momen kekuatan buruh untuk menyuarakan
aspirasi mereka. "Sejarah May Day adalah sejarah kita. Bukan milik negara,
bukan milik pengusaha, bukan milik birokrasi. May Day milik mereka yang
bekerja, yang ditindas, dan yang bermimpi akan dunia yang lebih adil,"
tegasnya.
"Untuk May Day 2025 ini bukan sekadar aksi simbolik, ini adalah momen
kekuatan rakyat pekerja untuk menyatakan bahwa kita tidak akan diam, tidak akan
pasrah, dan tidak akan tunduk!" tutup Basiruddin dalam rilis tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
BPBD Catat Lima Daerah di Lampung Terdampak Banjir
Selasa, 22 April 2025 -
Chief Technology Officer Telkom Group Kunjungi Lampung, Berikan Arahan Strategis pada Fire Briefing
Selasa, 22 April 2025 -
Perkuat Solidaritas, CTO Telkom Group Ajak Seluruh Karyawan Telkom Group Lampung Briskwalk
Selasa, 22 April 2025 -
Komisi III DPRD Lampung Sidak Samsat Drive Thru, Dorong Daerah Sajikan Layanan Serupa
Selasa, 22 April 2025