Bobol Kantor PKK, Mantan Honorer di Metro Diringkus Polisi

Tersangka AP, mantan pegawai honorer di Metro saat diamankan Polisi usai terbukti membobol kantor PKK Metro. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Wajah Kota Metro mendadak tercoreng oleh ulah salah
satu warganya sendiri. Seorang pria berinisial AP (33) yang ternyata mantan
pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro ditangkap aparat
Kepolisian karena terbukti membobol Kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
(PKK) Kota setempat dan membawa kabur barang-barang bernilai puluhan juta
rupiah.
Pelaku yang kini sudah tidak menjadi tenaga honorer dan beralih profesi
sebagai wiraswasta itu ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) lalu oleh Tim Khusus
Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro.
Tersangka AP sebelumnya menjadi buron sejak aksinya yang diketahui terjadi
pada Rabu (2/4/2025) malam. Dalam laporan polisi, kerugian akibat aksi
pencurian yang dilakukan oleh AP tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta lebih.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Reskrim, AKP
Hendra Safuan mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cukup
nekat. Ia membobol pintu belakang kantor PKK, di Jalan Ade Irma Suryani No. 11,
Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, menggunakan alat paksa.
"Sebelumnya kami mendapat laporan terkait dengan dugaan pencurian di
kantor PKK Metro. Saat itu, pelapor datang ke kantor PKK untuk mengecek
ruangan, dan mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan rusak. Setelah dicek,
ternyata beberapa barang penting milik kantor raib. Dari hasil penyelidikan,
pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil berbagai
perangkat elektronik," kata Kasat saat dikonfirmasi awak media, Senin
(21/4/2025).
AKP Hendra Safuan menerangkan sejumlah barang yang dibawa kabur tersangka
antara lain kamera Sony A7iii, laptop Toshiba berikut dengan charger dan card
reader serta harddisk eksternal. Ada pula baterai kamera yang mana semua barang
tersebut merupakan aset penting yang biasa digunakan untuk dokumentasi dan kegiatan
operasional organisasi PKK.
"Usai menerima laporan dari pelapor bernama Andika Saputra, Tim Tekab
308 Presisi segera melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada 19
April, kami menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah Karang Rejo, Metro
Utara," ungkapnya.
Kasat menyampaikan bahwa tersangka AP berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.
"Tim langsung menuju lokasi, melakukan pengintaian, dan berhasil
mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui
seluruh perbuatannya dan menunjukkan barang hasil curian," bebernya.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan
lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
yang mana ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara.
Diketahui, AP bukanlah sosok asing bagi lingkungan pemerintahan. Sebelumnya
ia pernah bekerja sebagai pegawai honorer, meski belakangan diketahui telah
berhenti dan membuka usaha pribadi. Ironisnya, pengalaman kerjanya di
lingkungan pemerintahan justru dijadikan celah untuk mengetahui titik-titik
lemah keamanan.
Warga Metro mengaku kecewa dan geram. Pasalnya, kantor PKK adalah tempat
para ibu-ibu berkegiatan sosial dan mengabdi untuk masyarakat. Pembobolan ini
bukan hanya tindak kriminal biasa, tapi bentuk pengkhianatan terhadap
nilai-nilai gotong royong dan kepercayaan publik.
"Yang dibobol bukan sekadar kantor, tapi rumah bagi perjuangan
perempuan Metro dalam memberdayakan masyarakat. Ini sangat menyakitkan,"
ujar salah satu pegawai yang enggan disebut namanya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh instansi pemerintahan untuk
meningkatkan sistem keamanan, terutama di gedung-gedung yang tidak beroperasi
24 jam. Polres Metro juga mengimbau warga agar segera melapor jika mencurigai
aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Seluruh Sekolah di Kota Metro Diminta Periksa Kondisi Gedung
Minggu, 20 April 2025 -
Diterjang Hujan, Pagar Sekolah di Metro Pusat Ambruk
Minggu, 20 April 2025 -
Viral Aksi Maling Motor di Rusunawa Metro Terekam CCTV
Kamis, 17 April 2025 -
Kota Metro dan Segudang Warisan Masalah, Oleh: Arby Pratama
Kamis, 17 April 2025