Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda, mengingatkan jajaran Bawaslu di daerah untuk
selalu siap sedia di kantor setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
guna mengantisipasi adanya laporan dugaan pelanggaran.
Menurut Herwyn, tugas Bawaslu belum selesai meskipun PSU Pemilihan 2024
sudah terlaksanakan.
“Jadi jangan sampai kantor kosong, meskipun libur, karena penanganan
pemilihan kan di hari kalender, bukan di hari kerja,” kata Herwyn dikutip dari
website Bawaslu RI, pada Senin (21/4/2025).
Herwyn menegaskan, langkah ini juga menunjukkan bahwa Bawaslu siap bekerja
meskipun dalam kondisi libur.
Dia juga memerintahkan Ketua Bawaslu masing-masing daerah bisa mengatur
jadwal piketnya bagi pimpinan dan juga staf untuk berada di kantor jika
dihadapkan dengan hari libur.
Herwyn juga meminta kepada Bawaslu daerah untuk berkoordinasi dengan Panwascam,
Panwas Kelurahan/Desa saat rekapitulasi berlangsung.
“Siapkan jajaran kita untuk melakukan tugas-tugas pengawasan di
rekapitulasi. Penyiapannya adalah menyiapkan data-data kita dengan data mereka
itu sama. Jangan sampai ada data yang tidak sama,” tegasnya.
Herwyn mengaku, menemukan ada di satu kecamatan yang ditemukan data surat
suara yang rusak cukup banyak.
Menurut Herwyn, penemuan itu perlu mendapatkan perhatian khusus sebagai
langkah preventif apabila kasus ini dipersoalkan di Mahakamah Konstitusi (MK).
Terakhir, dia berharap hasil pengawasan yang telah dilakukan menjadi bagian
dari evaluasi dan seluruh jajaran memiliki capaian kinerja meskipun belum ada
pemilu dan pemilihan dalam beberapa waktu kedepan.
“Kita sudah bekerja dengan sebaik-baiknya. Bawaslu sudah melakukan upaya
pencegahan melalui sosialisasi, pelibatan masyarakat, dan tidak sekedar
partisipasi masyarakat tapi juga dikawal hak suaranya,” ujar Herwyn. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025