Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Metro Barat, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Metro Barat, Orang Tua Korban Lapor Polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Istikomah, warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, meminta aparat kepolisian Polres Kota Metro, segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa anak laki-lakinya di lingkungan pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul A’mal, di Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Menurut penuturan Istikomah, anak laki-lakinya yang berinisial RAA (13) menjadi korban tindak kekerasan fisik di asrama pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
Saat ditemui di kediamannya pada Jumat, (18/4/2025), Istikomah menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian nahas tersebut saat menjemput sang anak menjelang libur sekolah pada tanggal 21 Maret 2025.
Saat itu, RAA menceritakan bahwa ia menjadi korban kekerasan pada tanggal 14 Maret 2025 di kamar asrama Pondok Pesantren Darul A’mal.
Dalam keterangannya, RAA mengaku saat sedang tertidur, tubuhnya khususnya bagian paha kanan, paha kiri, dan betis kanan ditempeli benda panas yang menyebabkan luka melepuh.
“Kejadiannya malam hari, anak saya tidak berani membuka mata, hanya bisa menahan sakit sambil menangis. Kondisi kamar yang gelap membuat anak saya tidak bisa melihat secara jelas siapa pelakunya,” ujar Istikomah dengan nada sedih.
Pasca kejadian, pihak keluarga telah mencoba mengonfirmasi kepada pengurus pondok pesantren terkait peristiwa kekerasan yang dialami oleh RAA.
Mereka berharap agar pihak pengurus bertindak cepat untuk menyelidiki dan menemukan pelaku, sekaligus memberikan penjelasan resmi kepada keluarga.
Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi maupun perkembangan yang diberikan oleh pihak pondok pesantren.
Karena tidak mendapat kejelasan dan itikad baik dari pihak pengurus, Istikomah akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menegakkan hukum seadil-adilnya agar keadilan bagi anaknya dapat ditegakkan.
“Saya ingin pelakunya diproses hukum. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, baik di Pondok Pesantren Darul A’mal maupun di pesantren-pesantren lainnya. Anak-anak kita seharusnya mendapatkan perlindungan dan pendidikan, bukan menjadi korban kekerasan,” tutur Istikomah, menutup keterangannya dengan penuh harap. (*)
Berita Lainnya
-
Sinergi TNI dan Pemda Lampung Timur Rampungkan TMMD ke-124 di Desa Itik Rendai
Rabu, 04 Juni 2025 -
Sejumlah Desa di Lampung Timur Nunggak PBB, Bupati Minta Camat Turun
Senin, 02 Juni 2025 -
Warga Pasang Spanduk Larang Truk Tonase Berlebihan Lewat Jembatan Sukorahayu Lamtim
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Sukadana Lampung Timur, Enam Rumah Rusak
Kamis, 29 Mei 2025