Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Metro Barat, Orang Tua Korban Lapor Polisi

Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Metro Barat, Orang Tua Korban Lapor Polisi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Istikomah, warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, meminta aparat kepolisian Polres Kota Metro, segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa anak laki-lakinya di lingkungan pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul A’mal, di Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
Menurut penuturan Istikomah, anak laki-lakinya yang berinisial RAA (13) menjadi korban tindak kekerasan fisik di asrama pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan nomor: LP/B/115/III/2025/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG.
Saat ditemui di kediamannya pada Jumat, (18/4/2025), Istikomah menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kejadian nahas tersebut saat menjemput sang anak menjelang libur sekolah pada tanggal 21 Maret 2025.
Saat itu, RAA menceritakan bahwa ia menjadi korban kekerasan pada tanggal 14 Maret 2025 di kamar asrama Pondok Pesantren Darul A’mal.
Dalam keterangannya, RAA mengaku saat sedang tertidur, tubuhnya khususnya bagian paha kanan, paha kiri, dan betis kanan ditempeli benda panas yang menyebabkan luka melepuh.
“Kejadiannya malam hari, anak saya tidak berani membuka mata, hanya bisa menahan sakit sambil menangis. Kondisi kamar yang gelap membuat anak saya tidak bisa melihat secara jelas siapa pelakunya,” ujar Istikomah dengan nada sedih.
Pasca kejadian, pihak keluarga telah mencoba mengonfirmasi kepada pengurus pondok pesantren terkait peristiwa kekerasan yang dialami oleh RAA.
Mereka berharap agar pihak pengurus bertindak cepat untuk menyelidiki dan menemukan pelaku, sekaligus memberikan penjelasan resmi kepada keluarga.
Namun hingga saat ini, belum ada klarifikasi maupun perkembangan yang diberikan oleh pihak pondok pesantren.
Karena tidak mendapat kejelasan dan itikad baik dari pihak pengurus, Istikomah akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro.
Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menegakkan hukum seadil-adilnya agar keadilan bagi anaknya dapat ditegakkan.
“Saya ingin pelakunya diproses hukum. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, baik di Pondok Pesantren Darul A’mal maupun di pesantren-pesantren lainnya. Anak-anak kita seharusnya mendapatkan perlindungan dan pendidikan, bukan menjadi korban kekerasan,” tutur Istikomah, menutup keterangannya dengan penuh harap. (*)
Berita Lainnya
-
Buaya di Sungai Kuala Penet Akhirnya Tertangkap, Warga Braja Gemilang Lega
Jumat, 18 April 2025 -
Warga Braja Gemilang Kesulitan Tangkap Buaya Liar di Sungai Kuala Penet
Kamis, 17 April 2025 -
Baru Selesai Dibangun, Jalan Trafoad Senilai Rp 263 Juta di Bandaragung Lamtim Rusak dan Amblas
Rabu, 16 April 2025 -
Miris! Jalan Penghubung Dusun di Desa Labuhanratu Lamtim Masih Tanah
Rabu, 16 April 2025