Ersha: Aplikasi Mobile JKN Jadi Solusi Cerdas untuk Kendala Administrasi dan Layanan Kesehatan

Ersha: Aplikasi Mobile JKN Jadi Solusi Cerdas untuk Kendala Administrasi dan Layanan Kesehatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan yang cepat dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini mendapatkan banyak respon positif dari masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Mulai dari pendaftaran peserta baru, cek status kepesertaan, perubahan data, hingga antrean online dan skrining riwayat kesehatan, semuanya dapat diakses oleh masyarakat dari smartphone.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi BPJS Kesehatan tanpa tatap muka di kantor.
Ersha Nadhia (24) salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan pujian kepada BPJS Kesehatan melalui beragam inovasinya, meskipun sebenarnya ia mengaku jarang menggunakan Kartu JKN miliknya untuk berobat.
Ia mengaku tetap mengikuti perkembangan Program JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut ia lakukan sebagai bentuk antisipasi jika suatu saat membutuhkan informasi lainnya terkait akses layanan kesehatan.
“Saya tahu bagaimana cara mengakses informasi penting melalui Aplikasi Mobile JKN. Ini sebagai persiapan diri saya, jika ada hal mendesak yang bisa diatasi melalui Aplikasi Mobile JKN. Salah satu contohnya adalah fitur perubahan data peserta. Fitur ini sangat membantu jika suatu saat ingin mengubah fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar,” ujar Ersha.
Aplikasi ini memudahkan peserta JKN dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, kita dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, cek status kepesertaan. Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengaduan yang memungkinkan peserta untuk melaporkan jika terdapat masalah atau ketidakpuasan dalam pelayanan,” kata Ersha.
“Bahkan dari aplikasi ini kita bisa melakukan pendaftaran antrean online ketika akan berobat, jadi nanti sudah dekat waktu pelayanan baru kita datang ke Puskesmas,” tambahnya.
Ersha mengatakan bahwa proses pendaftaran autodebet tidak lagi perlu ribet dengan harus ke kantor BPJS Kesehatan ataupun ke bank. Hal itu ia lakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya selain praktis, karena bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, ia juga mengatakan bahwa prosesnya cukup mudah selama persyaratan yang dibutuhkan telah disiapkan.
Menurutnya, saat ini manusia dan smartphone adalah dua hal yang sangat sulit dipisahkan, sudah selayaknya kecanggihan teknologi dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, terlebih hal itu untuk kesehatan.
Ia tidak ingin karena tunggakan iuran, harus membayar denda pelayanan apabila suatu waktu sakit dan harus rawat inap di rumah sakit. Terlebih lagi menurutnya iuran saat ini masih cukup terjangkau.
“Saat ini smartphone sudah menjadi barang yang wajib dibawa kemanapun, sudah selayaknya kita aktif mencari informasi dan menggunakan kecanggihan teknologi untuk hal-hal yang lebih bermanfaat seperti yang ditawarkan Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Ersha
“Dengan mendaftar autodebet, saya tidak perlu lagi khawatir lupa atau terlambat membayar iuran. Terlebih lagi iuran JKN masih cukup terjangkau, jadi daripada menghabiskan uang untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, akan lebih bijak jika kita berinvestasi pada kesehatan kita,” tambahnya
Ersha menyampaikan bahwa dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini memudahkan siapapun yang menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam hal mengurus administrasi karena seluruhnya sudah dalam satu genggaman dan dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun tanpa perlu mendatangi Kantor BPJS Kesehatan.
“Saya sangat senang urusan saya dapat selesai dengan cepat menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada peserta JKN,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Rolling 59 Pejabat Eselon III, Berikut Daftarnya
Jumat, 25 April 2025 -
YBM BRILiaN RO Bandar Lampung Salurkan Bantuan Survival Kit dan Peket Penyelenggaraan Jenazah Untuk Korban Banjir Kecamatan Panjang
Jumat, 25 April 2025 -
Polairud Polda Lampung Bongkar 10 Kasus Destructive Fishing, 10 Nelayan Diamankan
Jumat, 25 April 2025 -
Ombudsman Minta Gubernur Lampung Tetapkan Standar Pelayanan Samsat Jelang Pemutihan Pajak
Jumat, 25 April 2025