Warga Desa Cambai Mesuji Ditembak, Pelaku Melarikan Diri

Korban penembakan saat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji - Terjadi penembakan di areal perkebunan kelapa sawit PT Prima Alumga (PPA) yang berada di Kecamatan Mesuji Timur. Seorang pria ditembak oleh warga satu kampung korban sendiri.
Dari penelusuran Kupastuntas.co, diketahui korban tertembak pada bagian atas dada tepatnya di bahu sebelah kiri, pada Kamis (17/04/2025) malam.
Korban berinisial RH (42), sedangkan pelaku berinisial AA (45) sama-sama Warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti apa penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Paska kejadian, jajaran Polres Mesuji mendatangi kediaman Kepala Desa Sungai Cambai, guna menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas.
Waka Polres Mesuji Kompol Heru Sulistyananto mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris menyampaikan beberapa himbauan kepada Kepala Desa diantaranya agar Kepala Desa dapat meredam masyarakatnya supaya tidak ada m unsur balas dendam antar keluarga korban dan pelaku.
"Kami juga mengupayakan dapat membujuk pelaku segera menyerahkan diri, dengan membawa serta senjata api rakitan yang digunakan untuk melukai korban serta menekankan kepada Kepala Desa agar benar - benar dapat mengendalikan masyarakatnya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya, Jumat (18/04/2025).
"Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo, Kota Metro untuk mendapatkan perawatan intensif dan guna mengeluarkan 2 Proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, sedangkan pelaku masih dalam pengejaran oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Miris, Guru di Mesuji Sodomi Dua Siswanya Bertahun-tahun Disertai Ancaman Pembunuhan
Jumat, 09 Mei 2025 -
Asyik Pesta Sabu, Oknum Wartawan di Mesuji Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Mei 2025 -
Balita di Mesuji Meninggal Tersengat Listrik Saat Cas HP
Selasa, 06 Mei 2025 -
Dugaan Korupsi Bawaslu Mesuji, Sejumlah Pejabat Pemkab Mesuji Diperiksa Kejari
Senin, 05 Mei 2025